Banten

Dewan Sikapi Proyek Stadion Mini Teluknaga

Administrator | Rabu, 24 Agustus 2016

TIGARAKSA - Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang berencana akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan stadion mini, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dewan yang membidangi pembangunan ini melihat ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 4.7 miliar ini.

Anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani mengatakan, pada prinsipnya pemborong sebelum melakukan pekerjaan sudah diikat dengan perjanjian kontrak. Jika pelaksana proyek pembangunan stadion mini tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan jadwal, maka wajib hukumnya Dinas Cipta Karya segera menghentikan dan membayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dikerjakan.

"Dengan adanya keterlambatan tersebut masyarakat Teluknaga yang dirugikan. Seharusnya pada 17 Agustus bisa menikmati saran olahraga tersebut," ujarnya.

Politisi asal PKB ini menambahkan, dalam ketentuan adendum atau perpanjangan kontrak bisa dilakukan dalam kondisi tertentu atau force merjure, jika terjadi bencana alam seperti kebanjiran atau kebakaran.

"Di Teluknaga tidak ada kebanjiran, jadi tidak ada alasan stadion mini tersebut untuk diperpanjang kontraknya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan stadion mini Teluknaga, terancam mangkrak. Proyek multiyears yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang ini baru mencapai progres sekitar 55 persen dan akan diputus kontraknya pada akhir Agustus 2016. (day)