Nasional

Cukai Rokok untuk Kesehatan

GAPPRI: Manunggalnya Rakyat dan Pemerintah

Administrator | Jumat, 21 September 2018

Cukai Rokok Untuk BPJS

JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran angkat bicara mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.

"Ini bukti nyata kearifan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi," ujar Ismanu di Jakarta, Jumat (21/09/2018).

Perpres pemanfaatan dana cukai untuk kesehatan ini, menurut Ismanu, relevan dengan karakteristik regulasi IHT yang Pancasilais yang mengedepankan  kepentingan rakyat.

"Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT dimanapun muka bumi. Sebab di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat," tegas dia.

Lebih lanjut, Ismanu mengatakan, GAPPRI merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai asosiasi yang menaungi industri kretek nasional, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat. Kepedulian  terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi.

PDRD merupakan pajak "ON TOP" pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai+PPN wajib + 10% PDRD.

Mari kita memaknai ini bentuk "Bela Negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada Negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok, dan ada Pabrik Rokok yang membangun Bandara lalu serahkan ke Negara, ada lagi yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan Km bagi keindahan dan kesejukan lingkungan serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyubang satu rupiah untuk Pramuka," tegas Ismanu.

Menurut Ismanu, inilah sinergi pemerintah dengan industri kretek nasional yang kongkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan. Selama ini, seolah olah, penikmat rokok adalah orang-orang yang layak disingkirkan dari pergaulan.

"Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprofokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang nyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional," kata Ismanu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari hasil PDRD.

Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (EPS)