Banten

Ratusan Warga Solear Geruduk Kantor Bupati

Administrator | Senin, 24 September 2018

TIGARAKSA - Ratusan warga Perumahan Adiyasa dan Cikasungka, Kecamatan Solear, menggruduk kantor Bupati Tangerang, Senin (24/9/2018). Warga menuntut Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan persoanalan aset yang kini ditinggalkan pengembang.

Pantuaan di lokasi, ratusan warga berjalan kaki dari bunderan Bugel, Tigaraksa mengiringi mobil komando. Sesampainya di depan Gedung Bupati Tangerang, Jalan Somawinata No. 1 Tigaraksa, ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak serta anak-anak ini langsung menyampaikan orasi.

Salah satu kordinator aksi Raharjo menjelaskan, fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) perumahan Adiyasa dan Cikasungka tak diurus oleh pengembang. Bahkan jalan, drainase dan penerangan jalan umum dibiarkan rusak oleh pengembang.

PT Adiyasa Kusrindo selaku pengembang perumahan mengaku bangkrut dan tidak lagi mampu melakukan pemeliharaan fasos fasum. Namun belakangan ini perusahaan tersebut kembali membangun perumahan dengan nama Mutiara Adiyasa.

"Kami menuntut kejelasan dari pihak pengembang. Kami tinggal di Adiyasa sejak 24 tahun lalu. Seharusnya pengembang sudah meyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah daera,h" ujar Raharjo kepada jurnaltangerang.co.

Dengan diserahkanya fasos fasum kepada Pemda, tentu masyarakat dapat meminta pembangunan kepada Pemda. Sebab selama 24 tahun warga bayar pajak baik PBB, pajak kendaran maupun pajak dan retribusi lainnya tidak dapat menikmati hasil pembangunan. Jalan tetap rusak, drainase tetap mampet dan PJU tetap mati.

"Kami juga berhak menikmati hasil pembangunan. Kalau pengembang tidak menyerahkan fasos fasum ke pemda, pemda juga tidak bisa membangun," tuturnya.

Sejumlah perwakilan warga kemudian diterima untuk melakukan mediasi di ruang coffe morning Setda Kabupaten Tangerang. Usai Mediasi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung menemui warganya.

"Saya sampaikan kepada masyarakat Adiyasa dan Cikasungka untuk tetap bersabar. Sesuai hasil pertemuan dengan pengembang pemerintah dan warga sebelumnya, kami meminta waktu satu bulan," ujar Zaki Iskandar.

Bagi warga Taman Adiyasa sendiri Zaki meminta waktu dua bulan untuk pendataan fasos fasum lantaran pengembang sudah tidak ada. Zaki berjanji akan menyelesaikan persoalan fasos fasum kedua perumahan ini.

Setelah mendengar penjelasan dari bupati, warga kemudian membuarkan diri degan tertib. Warga kembali menggelar berjalan kaki ke arah Bugel Tigaraksa. (PUT)