Banten

Warga Kemiri Keluhkan Aktivitas Galan Tanah

Administrator | Selasa, 27 Februari 2018

KEMIRI - Ratusan warga yang tiggal di Desa Kemiri dan Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan aktivitas galian tanah di desa tersebut. Selain mengganggu aktivitas warga sekitar, juga galian tanah dinilai merusak jalan dan lingkungan. 

Salah satu staf Desa Kemiri Roni mengungkapkan, aktivitas galian tanah di kedua desa tersebut, semula dilakukan untuk pengurugan kantor PLN Sepatan. Namun belakangan ini aktivitas galian tanah berkemabang untuk kebutuhan proyek perumahan.

Parahnya lagi, aktivitas galian tanah itu tidak ada izin lingkungan. Sebab ratusan warga Kemiri dan Klebet dengan tegas menolak keberadaan galian tanah tersebut. "Warga sekitar sangat menolak keberadaan galian tanah itu, sebab membuat rusak jalan. Apalagi saat ini musim hujan sehingga jalan menjadi berlumpur," ungkap Roni kepada jurnaltangerang.co, Selasa (27/2/2018).

Roni menyayangkan, meski warga setempat menolak keberadaan galian tanah itu, tapi pihak pengusahan galian masih tetap menjalankan aktivitasnya. Mereka berdalih sudah mengantongi surat izin dari unsur muspika terutama dari kecamatan.

"Jusrtru warga akan mempertanyakan apakah benar galian itu sudah mendapat izin dari camat. Jika benar itu sudah melangar peraturan daerah tentang ketertban umum," terang Roni. (PUT)