Politik

PPK Mauk Transparan Dalam Hitung dan Rekap Suara

Administrator | Minggu, 28 April 2019

Anggota PPK Mauk terus berusaha menyelesaikan perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.

MAUK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mauk, berusaha transparan dan melayani peserta pemilu dengan adil, dalam penghitungan suara dan rekapitulasi suara. Adapun waktu bukan masalah yang penting semua peserta pemilu terpuaskan dengan kinerja penyelenggara pemilu di Mauk.

"Kita terbuka dan transparan terhadap peserta pemilu agar mereka puas dan tidak ada yang dirugikan," ucap Didi Kusnadi, Ketua PPK Kecamatan Mauk, Sabtu (27/4/2019).

Diakuinya, untuk kecamatan mauk hanya menggunakan 2 panel dari 270 TPS dan 1.300 kotak suara, dari 10 desa dan 1 Kelurahan.

"Insya Allah Senin besok sudah selesai rekapitulasi suara di Kecamatan Mauk," ujarnya.

Didi menambahkan, selama penghitungan dan rekapitulasi tidak ada kendala secara signifikan, kalau beda hasil hitung berselisih dengan saksi itu hal yang wajar. Kendala dari PPK sendiri hanya kelelahan, stamina menurun karena waktu yang cukup menguras tenaga.

"Maka kami tekankan selama penghitungan suara baik panitia pemilu maupun peserta pemilu untuk sama-sama menjaga kondisi kesehatan, agar rekapitulasi berjalan dengan lancar dan cepat selesai," tukasnya. (SML)