Banten

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pagedangan Gencar Operasi Yustisi

Administrator | Minggu, 18 Oktober 2020

Kanit Binmas Polsek Pagedangan Iptu Bambang SU saat memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker.

PAGEDANGAN, (JT) - Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan terus gencar melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan guna untuk pencegahan Cirus Corona Disease (Covid-19).

Kanit Binmas Iptu Bambang SU di dampingi beberapa anggota TNI dari Koramil 03/Legok dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan menggelar operasi yustisi di Perempatan IPEKA, Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan.

Selanjutnya Iptu Bambang bersama TNI dan Sat Pol PP Pagedangan membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tak hanya itu, Polisi juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Kapolsek Pagedangan Akp Efri, mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mematuhi protokol kesehatan ini untuk mencegah penularan Covid-19. Ini sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan Virus Corona.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan serta pemahaman bahaya dari pada virus corona,” kata Akp Efri.

Dalam Operasi Yustisi Prokes ini, pihaknya menurunkan 11 personel terdiri dari Polsek Pagedangan 5 Personel, Koramil 03/Legok 2 Personel, satpol PP Kec Pagedangan 2 Personel dan 2 anggota security BSD. Polisi juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain denda sesuai aturan, warga juga diminta untuk membersihkan jalan jika kedapatant tidak memakai masker. (RONG)