Banten
Tiga Pelaku Judi Pakong Asal Balaraja Dibekuk Polisi

BALARAJA - Setelah menangkap pengecer Judi jenis Togel Pakong asal Tonjong Kresek, Kini polisi kembali berhasil membekuk tiga pelaku judi pakong asal Balaraja. Ketiga pelaku tersebut dibekuk unit Reskrim Polresta Tangerang, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (9/8/2016) lalu tanpa perlawanan.
Ketiga pelaku bernama Muin, Yosep dan Sumarlan ditangkap di Kampung Malang Nengah Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiganya tidak bisa berkutik saat polisi menemukan barang bukti uang senilai Rp. 76.000, 3 Hp merk samsung, Nokia, dan Tablet Samsung, serta alat tulis dan kertas rekapan. Dua pelaku yakni Muin dan Yosep diduga sebagai pengecer, dari hasil penjualan tersebut. Pelaku menyerahkan uang kepada Sumarlan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ketiga pelaku digelandang ke Mapolresta Tangerang, berikut barang bukti sebagai bahan penyelidikan petugas. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai bandar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku judi jenis pajar pakong, menurut mantan Kapolsek Cikupa ini, peredaran Judi di Kabupaten Tangerang harus segera diberantas. Karena sudah meresahkan masyarakat. Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dan terancama hukuman empat tahun penjara.
"Kami akan terus menekan peredaran judi, karena sudah meresahkan masyarakat, beberpa pelaku yang sudah kami tangkap dua pekan yang lalu berasal dari Kresek dan Kronjo, serta Mekar Baru," ujarnya. (day)

- Idul Adha, Ketua DPRD Salurkan 20 Ekor Sapi
- Bos Sembako Jadi Korban Pembunuhan
- Zaki Ajak Masyarakat Untuk Berkurban
- Sinar Mas Land Salurkan Bantuan Hewan Kurban
- Dinasti dan Hak Politik Personal