Banten
10 Raperda Masuk Program Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Tangerang
TIGARAKSA, (JT) - Program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2023 ada 10 rancangan peraturan daerah (Raperda). Aturan ini sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah
mengatakan, baru ada empat Raperda yang sudah masuk tahap harmonisasi oleh Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten.
Keempatnya yakni, raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kepemudaan, pajak dan retribusi daerah. Serta, raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Di mana, empat raperda tersebut akan masuk tahap berikutnya yakni pembahasan oleh masing-masing panita khusus Raperda.
"Prolegda tahun ini sudah diharmonisasi di pembahasan awal itu ada empat, dua eksekutif, dua legislatif,” jelasnya.
Sebagai informasi, raperda yang sudah masuk ke Bapemperda sebanyak 10 rancangan peraturan daerah. Diantaranya, dua raperda dari Pemkab Tangerang dan 8 raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Tangerang.
Raperda eksekutif meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah. Raperda Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan.
Lalu, untuk raperda inisiatif sendiri meliputi Perubahan Perda Perumda Pasar NKR yang diinisiasi oleh A Baidowi, Pendidikan Pancasila dan Wa wasan Kebangsaan yang diinisiasi Suryani Anya, Perlindungan Masyarakat atas Bank Keliling yang diinisiasi oleh
Wishnu Yudhamukti, Kesejahteraan Lanjut Usia yang diinisiasi oleh Sapri, Kepemudaan yang diinisiasi oleh Ahmad Syahril, Penyelenggaraan Terminal yang diinisiasi oleh Usman danAbdul Gani. Lalu, raperda Sumur Resapan yang diinisiasi Kholid Ismail, serta Perubahan Perda Pengawasan dan Pengendalian Minol yang
diinisiasi oleh H. Fakhrudin.
"Kita awalnya 10 untuk tahun sekarang, yang sudah diharmonisasi baru empat. Memang belum 50 persen. Yang empat sudah berjalan, kita optimis. Walaupun ada dua kemungkinan capaian dari 10 itu 8
selesai, ini baru prediksi yah tapi kita usahakan semua selesai jadi perda,” jelasnya.
Ia menuturkan, tidak ada kendala yang serius yang menghambat pembahasan perda. Hanya saja, kata dia, mensinergikan jadwal antara eksekutif dan legislatif yang perlu disiasati.
"Kendalanya sih engga ada, ini juga karena memang kita kesiapan dari eksekutif dan legislatifnya kaitan jadwal. Terutama padatnya jadwal kita juga sih, Tidak ada kendala yang gimana-gimana. Kita sesuaikan saja, penentuan jadwal saja, kesiapan eksekutif
dan legislatifnya juga kaitan dengan anggaran juga, jadi
melihat anggaran juga,” pungkasnya. (DEN)

- Hari Disabhilitas Internasional Tingkat Provinsi Banten Gigelar
- Polantas Buka Tutup Jalan Teuku Umar
- Lokalisasi Dadap Segera Digusur
- Bawa Sabu, Warga Cikupa Ditangkap di Parahu
- ICW Dorong KPK Ungkap Tersangka Lain







