Nasional

70 WN Vietnam Lakukan Ilegal Fishing, 70 WN Vietnam Dideportasi

Administrator | Rabu, 18 Januari 2017

WNA Vietnam yang dideportasi

TANGERANG - Sebanyak 70 orang warga negara Vietnam diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang pada Selasa (17/1/2017). Pasalnya mereka tersandung kasus ilegal fishing di perairan Natuna.
 
Dari 70 orang yang diamankan ini datang dari Batam dan tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Lion Air JT 0373. Rencananya petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta akan deportasi puluhan WN Vientam tersebut.
 
"Mereka akan kami pulangkan ke negaranya," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali pada Selasa (17/1/2017).

Para pelaku dideportasi ke Vietnam melalui Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta. Dibagi menjadi dua gelombang pemulangan 70 orang ini. "Hari ini yang baru kami berangkatkan 49 orang pakai pesawat Vietnam Airlines VN 630," ucapnya.
 
Gelombang kedua ada 21 orang lagi yang akan diterbangkan. Rencananya mereka diberangkatkan pada Rabu (18/1/2017). "Sisanya yang belum dideportasi diinapkan di Hotel Anugrah Rawa," kata Kaharudin. (ARM/WIN)