Banten

9 Pengembang serah terimakan Lahan Fasos Fasum

Administrator | Rabu, 20 April 2016

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang terus menertibkan aset lahan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang. Dari ratusan pengembang yang ada di Kabuaten Tangerang, baru beberapa saja yang menyerahkan fasos fasum. Itupun tidak keseluruhan.

Saat ini banyaknya pengembang yang gulung tikar dan meninggalkan begitusaja proyek yang mereka garap. Sementara fasos fasum belum diserahkan kepada Pemkab Tangerang. Padahal dalam Permendagri No 09 Tahun 2009 tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas sudah diatur. Pengembang berkewajiban untuk menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah.

Pada tahun 2015 lalu, baru 9 pengembang yang menyerahkan secara sukarela aset fasos dan fasum. Ke 9 pengembang tersebut adalah BSD, Sumarecon, Paramount, Perumahan Vila Balaraja, Perumahan Taman Balaraja, Perumahan PT Agro Subur, PT Ciputra Residance, Perumahan Permata Balaraja dan Perumahan Taman Kirana Solear. Sedangkan untuk di tahun 2016 tahun ini ada 12 pengembang yang akan menyerahkan fasos dan fasum, prosesnya sedang berjalan.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Jainudin mengungkapkan, pihaknya terus melakukan gebrakan dengan melakukan sosialisasi kepada pegembang agar menyerahkan kewajibannya. Aset fasos dan fasum yang masih dikuasai pengembang harus segera diserahkan ke Pemkab Tangerang.

"Saat ini baru sembilan pengembang yang menyerahkan fasos fasum pada tahun 2015 lalu. Rencananya hari ini 9 pengembang tesebut diundang Pak Sekda untuk membuat surat pelepasan hak. Karena dalam ketentuan prosesnya 6 bulan sejak diserahkan harus diikuti dengan surat pelepasan hak," ujarnya. (day)