Banten
9.588 Botol Miras Dimusnahkan Polres Lebak

RANGKASBITUNG - Polres Lebak gelar pemusnahan barang bukti Miras dan Obat Kedaluarsa Hasil Operasi Cipta Kondisi Kalimaya 2017, bertempat di alun-alun Rangkasbitung, Jumat (26/5/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak, Bupati Lebak, Wakil Bupati Lebak, Kasdim 0603 Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Tokoh Masyarakat, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, Ormas FPI, seluruh personil Polres Lebak Polres Lebak dan Sat Pol PP.
Adapun pemusnahan barang bukti hasil oprasi cipta kondisi kalimaya 2017 berhasil memusnahkan sebanyak 9.588 botol minuman keras berbagai merk, 1.000 keping VCD porno serta obat-obatan kedaluarsa.
Dalam sambutannya Kapolres Lebak yang diwakili oleh Wakapolres Lebak Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, ini adalah wujud keseriusan Polres Lebak dengan Pemerintahan Kabupaten Lebak.
"Kami sangat serius dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi, miras, premanisme dan pornografi, karena hal ini akan menimbulkan kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya," ujar Fredya. (GEL)

- Lelang Jabata Sekda Kabupaten Tangerang Sepi pelamar
- Akhirnya Buruh Keramik PT SRKI Dapat THR dan Uang Lembur
- Polsek Balaraja Bongkar Komplotan Penjual Emas Palsu
- Dipilih Aklamasi, Zaki Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
- RSUD Balaraja Punya Poliklinik