Banten

Aksi Solidaritas, Forkawal Unjuk Rasa di PN Rangkasbitung

Administrator | Selasa, 29 November 2016

RANGKASBITUNG - Belasan Insan Pers Kabupaten Lebak yang tergabung kedalam Forum Kajian wartawan Harian Lebak (Forkawal) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung di Jalan RA. Kartini Nomor 55, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (28/11)

Kedatangan Forkawal di PN Rangkasbitung untuk menggelar aksi solidaritas terhadap rekan Jurnalis di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban perampasan dan penghapusan file hasil liputan oleh hakim di PN Pandeglang saat peliputan sidang tilang operasi Zebra kalimaya 2016. "kecaman terhadap Maria K.U Gingting salah seorang hakim yang bertindak arogan dengan merampas kamera milik wartawan Banten Raya (Baraya TV) Rangga Eka Saputra yang berisi hasil liputan sidang pelanggar lalu lintas," ujar Korlap aksi Mastur Huda.

Menurutnya, perlakuan yang ditunjukan hakim kepada wartawan Pandeglang tidak masuk akal. Mengingat seorang hakim seharusnya tahu bahwa tugas seorang Jurnalis itu dilindungi Undang-undang Pers. "Hakim tidak tau UU, usir dari Banten kami tidak terima," tandas wartawan Radar Banten ini.

Selama ini, sambung Mastur, rekan Wartawan selalu mengedepankan kemitraan. Namun perlakuan yang tidak menghormati profesi wartawan tersebut ditunjukan seorang hakim yang seharusnya mengerti hukum. "Kejadian ini jelas kami kecam," katanya.

Sementara, Ketua PN Rangkasbitung Sudira mengatakan aksi yang digelar Forkawal ini positif dan mengingatkan hakim di PN Rangkasbitung agar tidak mengedepankan emosional. "Kita terima masukannya dan semoga di Rangkasbitung tidak terjadi hal seperti itu sebab selama ini hubungan kita baik-baik saja," pungkasnya. (ron)