Banten

Anak Eks Gafatar Butuh Perndidikan

Administrator | Rabu, 03 Februari 2016

CIPUTAT - Pemkot Tangsel diminta untuk memperhatikan anak-anak eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Koordinator Bidang Advokasi dan Kebijakan Yayasan Paramuda Kota Tangsel Ahmad Nailul Faruq mengatakan ada 16 anak usia sekolah yang ditampung di rumah singgah milik Kota Tangsel. “Eks Gafatar adalah bagian dari warga Indonesia dan tangung jawab kita bersama,” ungkapnya, Selasa (2/2/2016).

Menurutnya, hak dan kewajiban anak Indonesia harus mengenyam pendidikan selama 12 tahun. Untuk itu pemerintah daerah pun perlu perhatian. “Pemerintah daerah harus melakukan langkah cepat tangani anak-anak eks Gafatar,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Tangsel bisa memberikan kesempatanbelajar untuk kelanjutan sekolah anak eks gafatar. “Apakah mereka akan dimasukan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau diserahkan kepada keluarga mereka secara utuh, termasuk bagi remaja sebaiknya diberikan pekerjaan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat untuk melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel. Rencananya, akan ada pertemuan untuk membahas anak-anak Gafatar. “Kami sudah melayangkan surat untuk bisa audiensi kepada pihak Dindin. Tujuan utama ingin membina terkait keberadaan anak-anak eks Gafatar yang membutuhkan sekolah,” terangnya.

Walikota Airin Rachmi Diany mengaku, akan menginstruksikan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) agar memberikan pembinaan. “Kita besok, akan melakukan rapat evaluasi bersama Dinas Sosial (Dinsosnakertrans). Sekaligus menginstruksikan TP2TPA untuk memberikan bimbingan konseling,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkot akan merancang pola pendidikan anak-anak eks gafatar. Apakah pembinaan dilakukan di rumah penampungan atau di Pusat Kegiatan Belajar Masyarkat (PKBM). “Bukan hanya anak-anak, tetapi semua eks gafatar yang ada di penampungan akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (elo)