Banten

Antisipasi Macet Natal dan Tahun Baru, Polresta Tangerang Akan Rekayasa Jalur Alteri

Administrator | Kamis, 22 Desember 2022

TIGARAKSA, (JT) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, melakukan berbagai upaya dalam melancarkan arus lalu lintas kendaraan darat pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2023. Terutama pada jalur arteri di Jalan Raya Serang dan Tol Tangerang-Merak.

Wakasat Lantas Polresta Tangerang Kabupaten, AKP I Made Artana, menegaskan pihaknya telah siap melakukan pengaturan arus kendaraan pada musim libur Natal dan Tahun Baru kali ini.

"Kita mainkan (atur) yang pertama adalah jalur arteri dan kedua adalah jalur Tol Jakarta-Merak," kata I Made Artana, Rabu (21/12/2022).

Dia menerangkan untuk ruas jalan arteri yang diantisipasi terjadi kepadatan lalu lintas adalah ruas jalan Raya Serang, yang merupakan jalur nasional dan jalur mudik sepanjang kurang-lebih 26 kilo meter untuk menuju ke Pelabuhan Merak. 

"Jalan nasional dari mulai perbatasan Bitung sampai dengan perbatasan Jayanti menuju Pelabuhan Merak guna menyebrang ke Pulau Sumatera," ungkap dia.

Pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru tentunya ada titik kepadatan di Arteri. Oleh sebab itu akan dilakukan skema rekayasa yang sifatnya masih terbatas.

"Rekayasa lalu lintas dimulai pada Pasar, Cikupa, Citra Raya, Bitung, Balaraja dan Jayanti," ucap Artana.

Sementara, pada ruas jalan Tol Tangerang-Merak, dilakukan delaying sistem dan kanalisasi mulai dari Gerbang Tol Cikupa, rest area KM 43, KM 68 serta arah Pelabuhan Merak.

"Bila terjadi kepadatan di jalur tol maka dilakukan delaying sistem, dimana ada kanalisasi dan skrining kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak pada rest area KM 43," jelasnya.

Dia mengaku juga telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bersama Korlantas Polri. Dalam ujicoba itu kendaraan angkutan umum, angkutan barang dan kendaraan pribadi akan dipasangi stiker warna hijau, kuning dan merah.

"Stiker hijau bagi yang tidak menuju pelabuhan, kuning masuk pelabuhan dan merah melakukan penyebrangan ke Pulau Sumatera," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya kanalisasi jalur untuk kendaraan pribadi serta Plat A di jalur paling kanan, angkutan umum tengah dan angkutan barang berada dijalur kiri.

"Cara mengetahui kendaraan yang akan ke Pelabuhan Merak atau tidak, karena hasil koordinasi dengan pihak terkait, penumpang kapal diwajibkan membeli tiket secara online," terang dia.

Nantinya, jika terjadi kepadatan dan kemacetan panjang, pihaknya bakal melakukan buka tutup lajur dan skrining kembali dilakukan pada rest area KM 68. (HAN)