HUKRIM
Aparat Desa Daon Diduga Pungli Prorgam PTSL

RAJEG - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan program gratis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Namun pada praktiknya, banyak pungutan liar (Pungli) dari aparatur desa, seperti yang terjadi di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun jurnaltangerang.co, di Desa Daon terdapat sekitar 2000 lebih bidang tanah yang disertifikat melalui program PTSL. Rata-rata warga dimintai biaya sebesar Rp 250-500 ribu untuk satu bidang tanah.
Salah satu warga Hasanudin mengaku, dirinya bersama tiga keluarga lainnya memiliki 4 bidang lahan. Keempatnya telah didata oleh ketua RT setempat dengan meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk biaya pengukuran. Namun selang beberapa hari aparat desa datang lagi dan kembali meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tambahan uang rokok dan biaya lain-lain pada program PTSL ini.
"Ketiga saudara saya, masing-masing telah membayar sebesar Rp 250 ribu. Saya menolak untuk memberi iuran tersebut. Selang beberapa hari, aparatur desa datang lagi dengan meminta tambahan sebesar Rp 250 ribu. Inikan jelas pungli, tidak sesuai aturan," tuturnya kepada jurnaltangerang.co.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Daon H Misar mengungkapkan, dirinya membantah jika ada pungli pada program PTSL. Yang ada menurut H Misar, sesuai kesepakatan rapat aparatur desa, program PTSL bebani biaya sebesar Rp 150 ribu per bidang. Itupun sesuai dengan arahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang.
"Saya sudah tegaskan kepada aparatur desa untuk tidak memungut biaya diluar ketentuan. Adapun iuran sebesar Rp 150 ribu, itu sesuai arahan dari BPN," tegas H. Misar kepada jurnaltangerang.co.
Bahkan menurutnya, hasil rapat itu dituangkan secara tertulis susunan nama-nama tim pelaksana program PTSL di Desa Daon. Selain itu juga tertuang biaya-biaya yang harus dibayar oleh masyarakat sebesar Rp 150 ribu dengan rincian biaya materai Rp 50 ribu, biaya pembawa berkas (transportasi) Rp 20 ribu dan biya operasional tim sebesar Rp 80 ribu.
"Saya hanya memungut sebesar Rp 150 ribu. Diluar itu tidak ada pungutan lain," tegasnya. (PUT)

- Walikota Tangerang Hadiri Lesehan Karya Pemuda
- Dugaan Pungli Dana PKH Marak di Sukamulya
- Pemkot Gelar Turnamen Tenis se Tangerang Raya
- Kompol Wendy Turun Langsung Pungut Sampah Bersama Warga Lebak
- Hadapi Perubahan Iklim, Pemkot Bentuk 50 Kampung Iklim