Banten
Arsyad Husein Hadiri Serah Terima Bast dan P2D

SERANG - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang diwakili oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Arsyad Husein menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen P2D yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (24/10/2016).
Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Banten H. Ranta Soeharta, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten H. E. Kusmayadi dan seluruh Bupati, Walikota se-Provinsi Banten. Serah terima dan penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta sejumlah pejabat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Sekretaris Provinsi Banten H. Ranta Soeharta mengatakan, pelimpahan urusan pemerintahan itu berkaitan dengan pendidikan menengah, kehutanan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, Pertambangan, serta pengalihan ASN dari Pemerintah Provinsi Banten ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Pelimpahan urusan pemerintahan ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan efektif, sasarannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat sebagai objek utama pemerintahan.
"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan daerah, maka kita mampu menyelesaikan serah terima personil, sarana, prasarana dan dokumen P2D dengan baik dan cepat," ucapnya.
H. Ranta Soeharta berharap, kebersamaan antara pemerintah daerah dan Provinsi Banten bisa terus ditingkatkan agar menguatkan penyelenggaraan pemerintahan.
Di Sela-sela acara tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Arsyad Husein mengungkapkan, ini semua merupakan bagian dari aturan yang ada salah satunya pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.
"Sesuai dengan aturan yang ada ini, sudah menjadi ranah Provinsi yakin pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK termasuk dengan para personelnya yakni guru dan kepala sekolah kepada pihak Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini semua bisa berkesinambungan dan mampu berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua," ucap Arsyad.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan E. Kusmayadi dalam laporanya mengatakan jumlah personil yang dialihkan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten sebanyak 6.168 personil. Sedangkan dari Provinsi ke Kabupaten/Kota sebanyak 27 personil.
Perlu diketahui, Nilai aset yang dialihkan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi yaitu untuk nilai perolehan Rp.1.616.252.925.935,23, dan nilai buku Rp.1.433.073.521.655,94, Sedangkan Untuk aset yang dialihkan dari Provinsi ke Kabupaten/Kota Rp.2.966.183.832,94, dan nilai perolehanya sebesar Rp.652.926,088,94. (hms)

- LSM Desak Kejari Usut Proyek Stadion Mini Teluk Naga
- Pemkab Beri Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin
- Tim monitoring Dana Desa Cek realisasi Fisik
- Daffa Diduga Tewas Ditangan Ibu Tiri
- HMI Komisariat Tigaraksa Konsisten Jaga Kultur Intelektual