Banten

Asik Nyabu di Pos Ronda Pemuda Ditangkap

Administrator | Senin, 01 Februari 2016

BENDA – Ikrar (20), ditangkap jajaran Reskrim Polsek Benda. Ia kedapatan tengah asyik mengkonsumsi sabu di pos ronda di Kampung Darussalam Selatan, Kelurahan Batusari, Kecamatan Benda, Sabtu, (30/1/2016) malam.

Kanit Reskrim Polsek Benda Iptu James mengatakan, bermula dari informasi warga sekitar pada pukul 12.30 WIB yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat itu, warga melihat pelaku tengah mengkonsumsi sabu. Atas laporan itu, pihaknya kemudian bergegas melakukan penangkapan. "Saat kami grebek, pelaku mencoba melarikan diri, barang bukti sabu dibuang," ujarnya.

Pria yang dikenal pengangguran di kampungnya itu tak bisa mengelak lagi saat polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 1,56 gram. Selain itu polisi juga menyita uang Rp 800 ribu, dua unit handphone, dan speaker aktif tempat dimana sabu tersebut disembunyikan.

Dikatakan James, saat penangkapan berlangsung, diketahui pelaku sedang asyik sendirian mengkonsumsi sabu sembari memainkan gitar. "Warga terganggu dengan suara gitar yang dimainkan pelaku malam hari. Saat ditegur, pelaku malah marah, makanya warga melapor ke kami," ujarnya.

Hasil penyelidikan didapat bahwa keberadaan pelaku di pos ronda itu bukan semata-mata mengkonsumsi sabu. Namun ia tengah menunggu pembeli. "Ya, pelaku sekaligus pengedar, barang bukti uang Rp 800 ribu adalah hasil transaksi," katanya.

Kini, pelaku diamankan. Pihaknya masih mengembangkan kasus itu, sebab dari sejumlah penuturan warga sekitar, pelaku sudah biasa mangkal di pos ronda yang sudah tidak terpakai. "Diharapkan pos ronda difungsikan sebagai mana mestinya, kalau tidak berfungsi maka bisa saja digunakan oleh pelaku kejahatan," tandasnya. (ani)