Banten
Badan Perizinan Tinjau Salfani Residence

TIGARAKSA - Jika tidak ada halangan, hari ini tim Perizinan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan penunjauan langsung ke lokasi pembangunan Salfani Residence. Tim akan mengecek langsung berkas perizinan yang dimiliki pengembang.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Jainudin mengungkapkan, sesuai instruksi pimpinan, hari ini dirinya akan turun ke lokasi Salfani Residen. Tim tekhnis yang terdiri dari BPMPTSP, Dinas Cipta Karya dan Dinas Tata Ruang akan melakukan pemeriksaan dan peninjauan lokasi.
"Ya surat perintah sudah turun. Jadi kami tim teknis dari BPMPTSP, Dinas Cipta Karya dan Dinas Tata Ruang akan segera kelapangan melakukan survei," ujar Jainudin.
Apapun hasilnya dari Survey yang akan dilakukan kepada pengembang Salfani Residence ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Hasil Survei ini sebagai acuan pada proses perizinan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Proyek pembangunan Perumahan Salfani Residence milik pengembang PT Fachmi Jaya Lestari yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Vila Tangerang Elok RT 013/07 Kampung Gelam Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditolak warga. Karena pelaksana proyek menyerobot fasos fasum yakni melintas di jalan milik pengembang Vila Tangerang Elok tanpa izin. (day)

- Camat Usulkan Penertiban Panti Pijat
- Pengembang Tak Miliki Izin Penggunaan Jalan
- Galian Saluran Air Tanpa Perencanaan
- Preman Nyaris Bentrok Dengan Warga
- Wakil Bupati Saba Desa Kemuning