Banten
Bagian Hukum Godok 8 Raperda

TIGARAKSA - Sebanyak 50 Perda yang menjadi target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 -2018 terus digodok. Tahun 2015 lalu, sebanyak 10 Raperda di sahkan DPRD menjadi Perda. Demikan, rencanannya tahun 2016 ada 8 Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Tangerang.
Kabag Hukum Setda Pemkab Tangerang Yadi Indrayana menuturkan, ke delapan Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pemberdayaan koperasi, Raperda tentang Pemberdayaan UKM, Raperda tentang Penyertaan modal ke PT BJB, PT Jamkrida dan LKM Arta Kerta Raharja, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda tentang Penyelenggaraan Cagar Budaya, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Radio Daerah.
Saat ini menurut Yadi, bagian hukum Pemkab Tangerang masih menggodok delapan raperda yang akan dibahas oleh DPRD tersebut. Menurutnya pada tahun 2015 kemarin saja, sebanyak 10 Raperda disahkan menjadi Perda.
"Pada RPJMD 2013-2018 ditarget sebanyak 50 Perda. Kami optimis target akan tercapai pada 2018 mendatang," ujarnya. (day)

- 25 Anggota Dewan Terima Mobil Rongsokan
- Gebrak Pak Kumis Capai 90 Persen
- Gadis ABG Ciputat Nekat Panjat Sutet
- Kota Tangerang Segera Sulap Sampah Jadi BBM
- Serapan Dana Desa Cengkudu Hampir 100 Persen