HUKRIM

Balai Karantina Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Love Bird

Administrator | Kamis, 25 Juli 2019

Petugas Balai Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta menyita ratusan love bird yang tidak dilengkapi dokumen. (gambar ilustrasi)

BANDARA - Sebanyak 216 ekor burung cinta (love bird), tanpa dokumen asal Filipina disita petugas Balai Besar Karantina Pertanian, Soekarno-Hatta, Kamis (25/7/2019). Selain menggagalkan penyelundupan burung tersebut, petugas jgua berhasil meringkus empat 4 orang penyelundup yang merupakan warga negara Indonesia.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Balai Besar Karantina Pertanian, Sujarwanto mengungkapkan, penyelundupan itu berhasil terungkap berkat kerjasama petugas Karantina Pertanian, Avsec, Imigrasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan informasi masyarakat.

Diterangkan Sujarwanto, empat orang tersangka penyelundupan itu berusaha mengelabui petugas dengan membawa ratusan burung love bird dari Filipina dengan cara memasukkan ke dalam pipa paralon PVC. Pipa itu sudah didesain untuk masuk ke dalam tas ransel, seperti bawaan penumpang pesawat pada umumnya. Pihaknya, sempat mengungkap model penyelundupan serupa, sehingga modus tersebut bisa segera dideteksi petugas.

"Modus ini sudah pernah kita bongkar, dan pelaku sebelumnya yang kami amankan menceritakan akan ada pengiriman pada dini hari tadi," terang Sujarwanto kepada wartawan, tadi pagi.

Pada pengungkapan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya yang sama dengan jumlah burung sebanyak 107 ekor. Para pelaku penyelundupan hewan unggas ini, bertentangan dengan aturan perkarantinaan (Undang Undang No. 16 tahun 1992), karena tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari negara asalnya.

"Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi denda ratusan juta rupiah dan maksimum tiga tahun hukuman penjara," jelasnya.

Penyelundupan hewan secara ilegal ini, tidak saja melanggar prosedur administrasi, tapi juga sisi keamanan.

“Karena mungkin saja hewan atau media pembawa tersebut membawa hama penyakit yang membahayakan hewan atau ternak lain di Indonesia, bahkan bagi manusia. Yang seperti ini berbahaya bagi kesehatan manusia juga ancaman bagi sumberdaya alam baik hewan ternak maupun satwa jika burung tersebut tidak sehat, kita musti waspada," tukasnya. (HAN)