Nasional

Banten Rawan Praktik Korupsi

Administrator | Rabu, 14 Desember 2016

SERPONG - Aktivis korupsi mensinyalir Provinsi Banten rawan akan praktik korupsi. Salah satunya penggunakan anggaran daerah yang tidak sesuai peruntukkannya serta penyelewengan anggaran melalui partai politik.  

Presidium Forum Banten Bersih Beno Novit mengatakan aktivis anti korupsi mengingatkan agar melihat proses pelayanan publik disekitar masyarakat untuk mengetahui proses penganggaran maupun pelayanannya.

"Banyak terjadi penyalahgunaan anggaran. Jika sudah melihat hal ini maka kita akan mengetahui proses terjadinya korupsi, apakah berasal dari sumber anggaran yang tidak benar atau memang oknum pelayanan aparatnya," katanya.

Beno jelaskan, sejak beberapa waktu lalu, gerakan anti korupsi mulai bergerak dengan melibatkan masyarakat sipil yang merupakan jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW).
 
"Kedepannya kami akan terus membudayakan anti korupsi yang dimulai dari dunia maya, namun dari bawah atau grassroot terus dilakukan sosialisasi anti korupsi," ucapnya.

Di Provinsi Banten, kata Beno, juga sudah dijadikan pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membuat Mou bersama Pemprov Banten. "KPK nantinya akan dilibatkan dalam penyusunan anggaran tujuannya adalah upaya pencegahan terjadinya korupsi. KPK bekerjasama dengan organisasi anti korupsi yang ada di Banten untuk melakukan pengawasannya," terangnya.

Selain di pemerintahan, korupsi disinyalir terjadi juga didunia politik. Hal ini dijelaskan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin. Korupsi juga tidak menutup kemungkinan terjadi dalam dunia politik dalam hal ini partai politik.
 
"Salah satu yang harus menjadi perhatian publik adalah dana kampanye, di mana disinyalir masih rawan akan adanya praktik korupsi," pungkasnya. (RIO)