HUKRIM
Bentrok Dua Kelompok Pelajar Saat Tawuran, Satu Orang Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

TANGERANG, (JD) - Aksi tawuran antar kelompok pelajar di Jalan Bambu, Komplek Pajak Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menyebabkan satu anak berinisial QZR (16), kritis akibat sejumlah luka sabetan bekas senjata tajam yang melukai korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengaku telah mengamankan satu orang pelaku tawuran antar pelajar tersebut. Saat ini pelaku lain diduga pelajar juga masih diburu polisi.
"Benar, peristiwanya terjadi Sabtu dini hari. Satu orang pelaku sudah di amankan," kata AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangsel, Selasa (25/10/2022).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya menegaskan bahwa korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan paha dan masih dalam perawatan di rumah sakit kawasan Kota Tangerang.
Dia menyebutkan, pengungkapan peristiwa tawuran itu, bermula dari laporan pihak RS, yang menerima korban dalam kondisi kritis. Setelah di cek ke RS tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Korban mengalami luka sobek 20 cm, diduga akibat benda tajam pada punggung belakang dan Luka sobek 10 cm diduga akibat benda tajam pada bagian paha belakang," jelas Kompol Dimas.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui bahwa tindak pidana penganiayaan itu bermula saat kedua kelompok pelajar SMP Alhidayah 24 telah membuat janji menggelar tawuran dengan kelompok Pajak official.
"Penyebab tawuran, karena saling menantang untuk tawuran dari akun IG alhidayah_24 milik pelaku inisial A (DPO) kepada akun pajak.official_ adminnya korban atas nama I," jelas Kapolsek.
Dalam peristiwa tawuran itu, terungkap bahwa kelompok pelajar SMP Alhidayah berjumlah 10 orang saling serang dengan kelompok pajak official berjumlah 24 orang.
Berdasarkan penyelidikan tersebut, kata dia, petugas kemudian berhasil mengamankan 7 orang remaja yang diduga mengikuti aksi tawuran tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan M.F (19) seorang satpam telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menyabetkan senjata tajam sejenis Cobek sebanyak 1x ke arah bagian paha sebelah kiri korban bersama sama dengan Pelaku A (23) (DPO)," terang Kompol Dimas.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih memburu pelaku lain yang diduga melarikan diri. Selain pelaku MF petugas juga mengamankan sebuah senjata tajam.
"Kami mengamankan pelaku M.F. dengan 1 (satu) buah senjata tajam jenis Cobek yang berada di alang alang," terang dia. (HAN)

- Pilkada Tangsel Menjadi Pantauan Internasional
- Diduga Lari dengan Pria Lain Sumantri Laporkan Istri ke Polisi
- KAMCIDTAS Ajak Masyarakat Pilkada Damai
- APBD 2016 mencapai 4,1 Trilun
- PJU Fly Over Balaraja Dikeluhkan