HUKRIM
Bidan Tetri Bantah Lakukan Malpraktik

SEPATAN TIMUR - Bidan Tetri Setianingsih, warga Kampung Kelor RT 02/01, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, membantah lakukan malpraktik.
Bidan Tetri menjelaskan, menjelaskan dalam berita sebelumnya ditulis salah satu pasiennya tidak bisa buang air kecil (BAK), akibat saluran air kencing terjahit setelah melakukan persalinan di tempatnya.
“Faktanya, bukan tidak bisa BAK. Tapi, pasien belum lancar BAK. Penyebabnyapun bukan karena saluran air kencing pasien terjahit, namun karena pasien kurang mobilisasi (gerak) dan kurang asupan cairan,” ucapnya, akhir pakan lalu.
Tetri menuturkan, pasien sehat atau dalam ilmu kedokteran disebut OS yang berinisial ES (28), datang ke tempatnya sekitar Pukul 23.20 WIB pada Minggu (21/4/2019). Lalu, bayi lahir spontan berjenis kelamin laki-laki sekitar Pukul 01.34 WIB Senin dini hari.
Kemudian, lanjut Tetri, pasien meminta pulang sekitar Pukul 11.00 WIB. “Sebelum pulang, pasien menerangkan sudah BAK sebanyak tiga kali, maka kami perbolehkan pulang,” tuturnya.
Pada saat itu, Tetri menyebutkan, pihaknya meminta kepada pasien agar sering mengkonsumsi air minum dan sering mobilisasi. Kemudian, pihaknya berpesan juga kepada pasien agar datang kontrol ulang pada 24 April.
“Nah, tanggal 23 April, pasien sudah kesini karena ada keluhan sulit BAK. Setelah itu, kami pasang kateter. Selanjutnya, air kencingpun keluar. Kemudian, setelah pasien merasa nyaman kembali pulang,” tuturnya.
Pada 24 April, kata Tetri, pasien dirujuk ke RS Sepatan Mulya. Dan pasien mendapatkan perawatan selama tiga hari. “Keterangan dokter di RS itupun, pasien belum lancar BAK. Bukan tidak bisa BAK karena saluran air kencing terjahit,” ungkapnya.
Tetri menyebutkan, dia sudah memberikan keterangan terkait persoalan ini ke Dinkes Kabupaten Tangerang. "Alhamdulillah, saya sudah memberikan keterangan saat memenuhi panggilan Dinkes Kabupaten Tangerang pada hari ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bidan Tetri Setianingsih diduga melakukan malpraktik dalam melakukan persalinan, sehingga menyebabkan pasien tidak bisa buang air kecil. (SML)

- Antisipasi Kebakaran Polisi dan Damkar Gelar Latihan Penggunaan Apar
- Petugas KPPS Yang Meninggal Bakal Disantuni Rp 30 Juta
- Wakil Bupati dan Ulama Hadiri Penentuan Arah Kiblat Masjid Suvarna
- Sambut Bulan Suci Ramadhan Koramil 09 Mauk Gelar Pengajian
- Perpustakaan Mekar Baru Juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi Banten