Banten
BP2T Tangsel Diminta Perbaiki Sistem

SERPONG – Untuk memaksimalkan pelayanan satu pintu, Badan Pelayana Perizinan Terpadu Kota Tangsel, Provinsi Banten, diminta perbaiki sistem. Saat ini pelayanan perizinan belum terintegrasi. Padahal, seluruh instansi pusat dan daerah yang mengeluarkan izin wajib dilaksanakan di satu kantor sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, badan yang dipimpin Dadang Sofyan tersebut untuk menerapkan sistem satu pintu. Dari 70 izin yang harusnya sudah masuk tetapi baru 19. Masih banyak perizinan yang dikelola masing-masing SKPD belum dijadikan satu pintu.
"Masih ada keengganan di jajaran kepala SKPD Pemkot Tangsel yang tidak menerapkan itu,” ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Yudi Chrisnandi saat mengunjungi Kantor BP2T Kota Tangsel di Serpong Utara, Senin (13/6/2016) lalu.
Belum diterapkannya seluruh perizinan satu pintu, pimpinan daerah diminta secepatnya mentransformasikan perizinan dalam pelayanan satu pintu. Yuddy mengingatkan Kepala BP2T untuk secepatnya menerapkan program yang satu pintu tersebut.
"Diberikan waktu 3 bulan. Jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari kepala SKPD maka pejabatnya dievaluasi saja,” pintanya.
Menurut politisi partai NasDem ini sanksi yang paling ringan diganti pejabatnya karena tidak bisa menerapkan program yang sudah ada. "Kalau sekarang belum kelihatan kekuranganya dimana karena belum terintegrasikan." tegasnya.
Sementara Walikota Airin Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem absensi pegawai. "Kita akan berkunjung ke MenPAN untuk melihat sistem yang terapkan dan akan kita terapkan di Tangsel," katanya. (rio)

- Terpeleset, Pria Tewas di Parit
- Gepeng dan Anjal Mulai Serbu Kota Tangsel
- Benarkah Waktu Imsak Beberapa Menit Sebelum Fajar?
- Fraksi PKS dan Media Massa Buka Bersama
- Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampokan Toko Emas