Banten
BPKAD Kabupaten Tangerang Masih Rekonsiliasi Ratusan Kendaraan Dinas Yang Nunggak Pajak
TIGARAKSA, (JT) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, masih melakukan rekonsiliasi terhadap ratusan data kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang, menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diduga ratusan kendaraan dinas tersebut, menunggak lebih dari dua tahun.
Kepala Bidang Aset daerah BPKAD Kabupaten Tangerang, Nurkholis, menerangkan proses rekonsiliasi dari 81 organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), masih terus berjalan. Ditargetkan rekonsiliasi selesai pada pekan depan.
"Ini hari kedua rekonsiliasi terkait kendaraan dinas, sebelumnya kami sudah beberapa kali rapat dengan Bapenda Provinsi terkait kendaraan kendaraan yang masih menunggak pajak. Kebijakan BPKAD menginformasikan kepada masing-masing OPD terkait kendaraan-kendaraan dinas yang belum menyelesaikan PKB (pajak kendaraan bermotor)," terang Nurkholis ditemui, Kamis (15/12/2022).
Dia menduga 400 kendaraan dinas penunggak PKB itu, tidak semua milik Pemkab Tangerang, tapi juga milik desa dan instansi vertikal yang berkantor di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa.
"Bisa juga kendaraan dinas yang menunggak PKB adalah milik desa dan instansi vertikal. Jadi bidang aset memverifikasi data kendaraan dinas di OPD. Kami cek data dari Bapenda Provinsi dengan yang ada di Pemkab Tangerang, setelah dilakukan pengecekan kami undang OPD untuk segera menyelesaikan PKB nya," terang dia.
Selain memang banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak, Nurkholis, mengakui adanya sejumlah kendaraan yang telah membayarkan PKB, tapi belum terapdet di data Badan Pendapata Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
"Hasil hari kemarin, ada beberapa OPD telah membayar pajak. Namun tercatat belum dan ini masih terus dilakukan rekonsiliasi. Umumnya kendaraan roda dua. Ada yang menunggak dua tahun, macam-macam, ada yang sampai dua tahun lebih. Di OPD menganggarkan hanya satu tahun, tapi sebelumnya menunggak otomatis belum terbayar," jelasnya.
Menurut dia, kewajiban pembayaran PKB dilakukan oleh masing-masing dinas (OPD) melalui bagian umum di OPD masing-masing.
"Biasanya langsung membayarkan dengan samsat dan itu dibayarkan oleh bagian umum di masing-masing OPD, bukan oleh ASN pemegang kendaraan," tegas dia.
Dia menyebut, rekonsiliasi yang dilakukan sampai sepekan kedepan bertujuan agar aset-aset Pemkab Tangerang, terdata dengan baik dan dapat menghitung beban-beban dari adanya aset tersebut.
"Selain pengecekan PKB, rekonsiliasi juga dilakukan untuk menginventarisir jumlah kendaraan yang ada di Pemkab Tangerang. Target minggu depan sudah selesai rekonsiliasinya," kata dia.
Dia menerangkan, tunggakan ratusan kendaraan dinas oleh masing-masing OPD di Pemkab Tangerang, terjadi karena kendaraan yang dihitung menunggak itu, saat ini telah rusak atau tidak lagi digunakan untuk operasional ASN. Namun, kendaraan yang tidak lagi digunakan itu, tidak langsung dilakukan pemblokiran.
"Kalau melihat kendaraan menunggak, ada yang kendaraan rusak berat. Sudah tidak digunakan dan mereka belum membayarkan, mereka (tidak jeli) memblokir. Dan ini juga akan kita lakukan nanti ke samsat," jelas dia.
Menurut Nurkholis, mekanisme penghapusan atau pemblokiran data kendaraan dinas seharusnya juga dilakukan oleh masing-masing OPD yang dilaporkan ke bidang aset DPKAD Kabupaten Tangerang.
"Mekanisme pemblokiran oleh OPD melaporkan kendaraan yang sudah tidak layak atau rusak berat untuk dilakukan penghapusan. Selanjutnya di lelang melalui KPKNL," jelasnya.
Atas kelalaian itu, pihaknya mengaku hanya memberi surat teguran kepada masing-masing OPD, agar kedepan pembayaran tunggakan PKB bisa dianggarkan dan dilunasi.
"Kita hanya berikan surat teguran saja ke pada masing-masing opd. Biasanya penganggaran engga cukup, karena saat dia mau bayar ternyata ada tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Jadi dia biasanya hanya akan bayar satu tahun saja, makanya nanti harus dianggarkan tunggakan sebelum-sebelumnya," terang dia. (HAN)

- Ribuan Buruh Tangerang Geruduk Kantor Gubernur
- Dokter Gigi Gugat Kapolda dan Kajari
- Warga Minta Direktur RSUD Tangerang Dipecat
- Dua Jabatan Kejari Tigaraksa Diserah Terimakan
- 150 Penyedia Jasa Rebutkan 101 Paket








