Banten
BPMPPD Kembali Usulkan Pencairan Dana Desa

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang tahun ini sudah mengalokasikan dana transfer desa kepada 246 Kepala Desa sebesar Rp 267.798. 465.948. Dana itu terdiri dari dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 168.759.814.000, sementara anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp Rp 55.316.472.880, dana bagi hasil pajak Rp 39.135.470.000, dana bagi hasil retribusi Rp 4.586.709.068.
Dana Desa terebut akan dicairkan dua kali termin, namun karena Kepala Desa lambat dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, pencairan tahap pertama sebesar 40 persen yang meskinya rampung pada bulan Juni, terpaksa harus molor. Hingga kini baru 89 desa yang sudah mencairkan tahap pertama, sisanya ada 157 Desa yang belum mencairkan. Rencananya Badan Pemberdayaan masyarakat perempuan dan pemerintahan Desa (BPMPPD) kembali mengusulkan untuk gelombang kedua sebanyak 73 desa, sisanya 84 desa sedang dalam tahap proses pemberkasan administrasi.
Ke 73 Desa yang sudah diusulkan pada gelombang kedua dan dinyatakan telah melengkapi berkas administrasi adalah, Kecamatan Cisoka diantaranya adalah Desa Sukatani, Cempaka, Carenang, Bojongloa, Caringin, Cibugel. Kecamatan Solear meliputi Desa Cikareo. Kecamatan Tigaraksa, Desa Bantar Panjang, Pasir Bolang. Kecamatan Jambe Desa Jambe, Kecamatan Cikupa diantaranta Desa Cikupa, Dukuh, Bitung Jaya, Suka Damai, Talaga Sari, Cibadak. Kecamatan Panongan, Desa Mekarjaya, Panongan. Kecamatan Legok Desa Ciangir, Caringin. Kecamatan Pagedangan, Desa Karang Tengah, Malang Nengah, Situ Gadung. Kecanatan Pasar Kemis, Desa Pasar Kemis, Gelam Jaya. Kecamatan SindangJaya Desa Sindang Asih. Kecamatan Balaraja, Desa Saga. Kecamatan Jayanti, Desa Pasir Gintung, Pasir Muncang. Kecamatan Kresek, Desa Pasir Ampo, Patrasana, Jengkol, Kemuning, Ranca Ilat, Kresek. Kecamatan Gunung Kaler Desa Tamiang, Cipaeh. Kecamatan Kronjo Desa Pagenjahan, Kronjo. Kecamatan Mekar Baru Desa Gandaria, Kosambi Dalam, Mekar Baru, Kedaung. Kecamatan Mauk Desa Sasak, Jati Waringin, Ketapang. Kecamatan Kemeri meliputi Desa Legok Sukamaju, Kemeri, Patra Manggala, Karang Anyar, Lontar, Kecamatan Sukadiri, Desa Buaran Jati, Kosambi Dalem, Pekayon. Kecamatan Panongan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan Desa Karet, Pondok Jaya, Pisangan Jaya, Sarakan, Kayu Bongkok, Kayu Agung. Kecamatan Teluk Naga, Desa Teluknaga, Desa Kampung Melayu Barat, Lemo, Pangkalan, Muara. Kecamatan Kosambi Desa Rawa Rengas, Rawa Burung, Cengklong.
Eka Nurjaman Kasubid Kekayaan Desa BPMPPD membenarkan, jika sebanyak 73 Desa saat ini sedang diusulkan untuk dilakukan pencairan tahap I. Menurut Eka, dari sisa 157 yang menyerahkan persyaratan administrasi, baru 73 yang sudah dinyatakan lengkap sebagai persyaratan untuk dilakukan pencairan. Sementara untuk tahap kedua rencananya akan diusulkan kembali pada Agustus mendatang.
"Ya sebanyak 73 desa sudah kami usulkan untuk dilakukan pencairan, kami meminta kepada Kades yang belum melengkapi berkas untuk segera melengkapi persyaratan pencairan pada tahap pertama," ujarnya.
Eka Nurjaman menambahkan, Dana Transfer dari pusat tahap pertama baru Rp 101 miliar yang sudah ada di badan pengelolaan keuangan aset daerah (BPKAD). Dana tersebut sudah diterima oleh BPKAD pada 26 Juni silam.
"Untuk pencairan 73 Desa yang diusulkan sekarang pada gelombang kedua agak sedikit terkendala karena harus menggeser anggaran kas dari tri wulan kedua ke triwulan ke tiga. Kami minta kepada Kades untuk bersabar," ujarnya. (day)

- Dishub Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal
- Dishub Klaim Operasi Angkutan Lebaran Berjalan Lancar
- Kejari Tigaraksa Ikuti POR Jelang Peringatan HBA
- Pikun, Satu Rumah Ludes Terbakar
- Angka Kecelakaan Lalulintas Arus Mudik Menurun