HUKRIM
Curi 87 Accu Mobil Taksi, Candra Dibekuk Polisi
TANGSEL - Polsek Pondok Aren akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian accu mobil taksi di pul Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sebanyak 87 accu mobil taksi Blue Bird dilaporkan hilang, pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, dilakukan pelaku Candra Subagja (22) dan seorang DPO yang masih dalam pengejaran Polisi.
“Pencurian itu terungkap dari laporan manajemen pul, bahwa 87 accu kendaraan taksi di pul tersebut hilang,” kata Afroni kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Atas kejadian itu, manajemen pul taksi melaporkan kepolisi. Setelah penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Candra Subagja (22).
“Pelaku CS kami amankan di rumahnya di kawasan Cilenggang, Serpong. Kemudian kami kembangkan ke seorang penadah berinisial M, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,” terang Afroni.
Dari kedua pelaku, Polisi berhasil menyita 60 buah accu merk Amaron dan 1 lembar bukti kwitansi pembelian accu dari si penadah.
Atas aksi pencurian tersebut, pul taksi yang berada di kawasan Perigi, Pondok Aren itu mengaku kehilangan sebanyak 87 accu dengan nilai kerugian mencapai Rp17.200.000.
“Pelaku CS kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
“Untuk pelaku M, menjadikan itu sebagai mata pencahariannya, kami sangkakan pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun,” ucapnya. (HAN)

- Cabuli Dua Pelajar, Alex Yang Mengaku Dukun Digelandang Polisi
- Akibat Cemburu, Janu Dikeroyok Hingga Tewas
- Serunya Wisata Malam di Sungai Cisadane
- Wali Band Tutup HUT Provinsi Banten ke 19
- Pemkab Tangerang Percepat Pencegahan Stunting