Banten
Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang 27 Tahun
TANGERANG, (JD) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, mengestimasi waktu tunggu calon haji di wilayah tersebut mencapai 27 tahun. Setiap bulannya dirata-ratakan ada 250 orang mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.
“Estimasi keberangkatan 27 tahun. Sehari 16 orang mendaftar haji, artinya 250 orang per bulan,” terang Ade Baijuri, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, ditemui Rabu (18/1/2023).
Dia berharap kuota pemberangkatan haji di tahun 2023 ini untuk wilayah Kabupaten Tangerang, bisa kembali seperti pemberangkatan haji tahun 2019 lalu. Sebab, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saat ini juga tidak lagi membatasi usia calon haji asal Indonesia.
Ade berasumsi, jika kuota pemberangkatan haji kembali seperti masa sebelum Pandemi, diperkirakan pemberangkatan calon haji dari wilayah Kabupaten Tangerang, mencapai 2.200 jemaah.
“Hari ini masih estimasi, belum ada surat remsi kuota per kabupaten. Secara resmi belum mendapat surat dan kami belum bisa menyosialisasikan ke masyarakat berapa jumlah kuotanya. Kemungkinan minimal 2.200 orang sukur-sulit lebih,” terang dia.
Ade mengungkapkan, pada musim haji tahun 2022 kemarin, kuota calon haji di wilayah Kabupaten Tangerang, hanya sebanyak 890 Jemaah. Diakuinya, kuota haji paling besar berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita (Kabupaten Tangerang), Se Provinsi Banten, paling banyak (kuota pemberangkatan) Tahun kemarin 890 jemaah,” ujarnya.
Kepala Kemenag mengungkapkan, karena adanya pembatasan usia jemaah calon haji pada musim haji tahun lalu, banyak jemaah calon haji yang akhirnya menarik biaya pendaftaran haji yang telah disetor ke Bank Syariah sebelumnya. Meski ada pula alasan lain, jemaah calon haji batal atau menarik biaya pendaftaran haji yang telah dia setorkan.
“Terutama ada pembatasan usia 65 tahun ada 10-15 orang per hari mereka menarik biaya haji untuk pembatalan di tahun lalu. Satu dan lain hal mereka membatalkan dan menarik biaya pendaftaran karena faktor kesehatan, perlu uang atau dana mendadak untuk menikahkan dan butuh uang. Ada juga alasan usia, atau juga khawatir tidak bisa berangkat,” tegas Ade. (HAN)

- Puluhan Surat Suara Ditemukan Rusak
- Pendamping Desa Siap Diterjunkan
- ‪Plt Sekda Bantah Ada Kenaikan Dana Hibah
- Pendapatan BPHTB Terus Meningkat
- ‪Koalisi LSM Ganjar Airin-Ben Penghargaan Smart Leader & People








