Banten

Di Tolak Pakai BPJS, Koin Untuk Reva Jadi Pilihan

Administrator | Kamis, 31 Maret 2016

TANGERANG – Korban penolakan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh pihak rumah sakit kembali terulang. Kali ini Reva Wulandari (11), yang mengalami penyakit usus buntu di tolak oleh delapan rumah sakit.

Anak pertama dari Muhrowi dan Anita ini awalnya mengalami gejala demam tinggi sejak Kamis (24/3) pekan lalu. Kedua orangtua lantas membawa anak semata wayangnya tersebut ke klinik Istana Mahkota Intan (IMI) Kabupaten Tangerang. Diagnosa awal, Reva terkena peradangan usus atau gejala tipus.

Hingga tiga hari, panas Reva tetap tidak turun. Pihak klinik pun merekomendasikan untuk dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya Reva dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Kita di Curug, Kabupaten Tangerang. Setelah mendapat perawatan oleh tim dokter, Reva divonis mengidap usus buntu kronis dan harus segera dilakukan operasi.

"Karena rumah sakit (Keluarga Kita-red) ICU nya penuh, kami pun dirujuk ke ke empat rumah sakit, yakni Mulya Insani, RSUD Tangerang, Arya Medika dan Annisa. Tapi semuanya nihil, mereka menolak dengan berbagai macam alasan mulai dari rumah sakit penuh sampai tidak ada dokter untuk operasi,” papar Muhrowi.

Karena keluarga pasien merasa kecewa, pihak keluarga pun memutuskan untuk kembali ke rumah. Keesokan harinya, pihak keluarga kembali mendatangi Klinik meminta surat rujukan dengan rumah sakit yang baru.

Namun hal yang sama kembali terulang, dari beberapa rumah sakit yang direkomendasikan, semuanya menolak. "Saya datangi Siloam, Hermina, Awal Bross, RSUD Tangerang dan Qodar. Semuanya sama, mereka beralasan tidak memiliki ruang ICU steril anak,” kata Muhrowi yang bekerja di PT Selamat Sempurna.

Hingga akhirnya, Muhrowi pun meminta bantuan oleh Sarikat Pekerja untuk membantu mengurus anaknya karena sudah tidak sanggup. Oleh Sarikat Pekerja, Reva segera di bawa ke Rumah Sakit Usada Insani tanpa menggunakan kartu BPJS dan langsung diterima oleh pihak rumah sakit.

“Kami pun berinisiatif untuk menjamin rumah sakit agar Reva segera dioperasi. Ketika daftar kami tidak mengajukan BPJS. Dan buktinya langsung diterima dan dioperasi,” ujar Dwi Jatmiko yang juga Ketua DPD SPSI.

Diperkirakan, keseluruhan biaya pengobatan Reva mencapai Rp30 juta. Namun itu pun belum pasti, sebab saat ini masih menjalani perawatan. Selanjutnya, teman-teman Nahrowi pun mengumpulkan donasi sukarela untuk membantu meringankan biaya pengobatan Reva.

“Saat ini kondisi Reva pun sudah agak membaik setelah menjalani operasi dan diharuskan menjalani perawatan intensif,” pungkas Dwi.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Tangerang dr Medianti Ellya Permatasari sudah mendengar informasi adanya penolakan pasien BPJS atas nama Reva. Dirinya pun langsung kroscek ke semua rumah sakit yang menolak pasien tersebut. Dari hasil penelusurannya, pihak rumah sakit menolak bukan tanpa sebab tapi memang semua kamar telah terisi. 

“Kamarnya penuh semua. Saya sudah cek satu persatu. Jadi bukan ditolak tapi karena kamar tidak ada,” ujarnya.

dr Medianti juga menjelaskan persoalan ini sudah selesai karena pasien telah dapat kamar di RSU Husada Insani. Yang bersangkutan tidak perlu lagi harus mengumpulkan koin untuk membiayai rumah sakit. “Semua telah dicover BPJS. Tidak perlu lagi mengumpulkan koin,” imbuhnya. (ani)