Banten

Diduga Lakukan Prostitusi Online 17 Wanita Digelandang Satpol PP

Administrator | Senin, 27 Desember 2021

Satpol PP Kota Tangsel menggerebek rumah kos yang berisi para terapis.

SERPONG, (JD) - Sebanyak 17 wanita terapis dan pemandu lagu penghuno rumah kos di kawasan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Minggu 26 Desember dini hari. Pemeriksaan terhadap penghuni kos itu, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi online dan tindak asusila yang dilakukan di kos - kosan itu.

"Karena adanya laporan dari masyarakat, atas dugaan tindakan asusila dan praktik prostitusi online, kami merazia beberapa kos - kosan di wilayah Lengkong Wetan," jelas Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, Minggu 26 Desember 2021. 

Dia menegaskan, berdasarkan laporan masyarakat setempat, kos - kosan yang berada dekat kawasan komersil BSD itu, diduga menjadi tempat dijadikannya perbuatan asusila. 

"Warga sering melihat wanita dengan pakaian seronok datang bersama tamu (ke kosan) malam - malam," jelas Muksin. 

Dalam razia kos - kosan itu, Muksin mendapati 17 wanita dan 8 orang pria yang ada di kamar kos - kosan dua lantai itu. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati 8 pasang bukan suami - istri berada dalam kamar kos. 

"Kami dapati ada 17 wanita dan 8 pria, setelah dilakukan pemeriksaan 8 pasang bukan suami istri dan sisanya rata rata bekerja sebagai terapis dan LC," jelasnya.

Saat razia tersebut, Muksin mengakui mendapatkan sejumlah wanita yang menyimpan alat kontrasepsi pada tas pribadinya. Tapi saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan bukti adanya perbuatan asusila. 

"Memang menemukan alat kontrasepsi di tas mereka. Tapi saat kami tindak mereka tidak ada yang melakukan praktik prostitusi, akhinrya kami melakukan pembinaan kami panggil keluarganya termasuk para terapis dan LC yang kami razia," jelasnya. (HAN)