Politik

Diduga Langgar Kode Etik, Tim Rano – Embay Akan Laporkan Ketua KPU Kota Tangerang ke DKPP

Administrator | Sabtu, 18 Februari 2017

Tim sukses Rano - Embay

TANGERANG -  Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut dua Rano Karno – Embay Mulya Syarief, berencana melaporkan indikasi serta dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Tangerang, Sanusi Pane ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP).
 
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Sirra Prayuna mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa, Sanusi Pane telah bersikap tidak netral serta membiarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi, seperti penggelembungan suara, pada sejumlah TPS yang tersebar di 13 Kecamatan di Kota Tangerang. 
 
“Kita saat ini sudah punya dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan serta dugaan pelanggaran pada proses pemungutan suara di Kota Tangerang. Semua itu untuk memperkuat laporan ke Panwaslu, Bawaslu Banten hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya. 

Saat ditanya apa saja dugaan pelanggaran tersebut, Sirra menjelaskan, beberapa diantaranya yaitu terkait angka partisipasi pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga melebihi 100 persen, KPU Kota Tangerang juga diduga telah melakukan penggelembungan suara dan mengupload form C1 ke Website.
 
Selain itu, terdapat kejanggalan angka partisipasi pemilih disabilitas yang mencapai 130 persen. Kemudian, 80 persen pembongkaran kotak suara di tiap TPS tanpa didampingi saksi, perbedaan jumlah surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta banyak warga yang tidak bisa memilih, seperti di Kecamatan Karawaci yang merupakan basis massa paslon RK-Embay.
 
“Seluruh dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilkada Banten ini akan segera kami tindak lanjuti dan laporkan.  Bahkan kita sudah instruksikan tim untuk membuat laporan di setiap polsek di Kota Tangerang,“ tegasnya.  

Sementara Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengaku tudingan yang ditujukan kepadanya tidak mendasar. "Tidak ada kaitannya dengan status saya saat ini sebagai ketua KPU Kota Tangerang.
 
Saya pribadi bersama kawan komisioner lainnya sudah beruapaya berpegang teguh pada integritas proses selama proses Pilkada Banten 2017. Sanusi pun menegaskan baik di forum resmi internal penyelenggara, maupun di publik, seluruh jajaran penyelenggara di KPU itu amanah, netral dan berintegritas.
 
"Terkait foto itu adalah foto yang diambil di kantor Satelit News pada 2011, yang merupakan alat bukti dugaan pelanggaran kampanye pilkada 2011. Dan saat itu saya sebagai wartawan," tandasnya. (FEB)