Figur

Dilema Mudik dan Urbanisasi

Administrator | Minggu, 10 Juli 2016

Oleh: ISBANDI

Mudik menjadi Tradisi yang tidak dapat dielakkan terjadi setiap jelang Idhul Fitri di Indonesia. Fenomena mudik sebagai salah-satu bagian ajang silaturahmi warga negará Indonesia yang memanfaatkan waktu libur panjang untuk mengunjungi sanak famili di tanah kelahiran. Kondisi ini ditunjang oleh mayoritas masyarakat yang bekerja di wilayah yang berjauhan dengan kampung halaman, sehingga menuntut untuk menyempatkan waktu libur dalam mengunjungi keluarga.

Fenomena mudik seringkali diiringi oleh bertumpuknya lajur kendaraan yang terjadi selama perjalanan pada titik daerah tertentu. Hingga tak ayal menjadikan mudik sebagai momok kemacetan yang berlangsung setiap tahun. Disamping itu, efek mudik bagi daerah perkotaan akan semakin bertambah arus urbanisasi yang bersumber dari ajakan kerabat atau famili yang sengaja ingin membawa keluarga untuk ikut bekerja atau tinggal di daerah tempat kerja. Kedua persoalan ini tentu harus mendapat perhatian serius pemerintah dalam mengantisipasi dilema mudik di masa mendatang.

Re-trade Maker Mudik
Efek negatif terbesar mudik dalam dunia transportasi adanya penumpukkan jalur kendaraan dan pemanfaatan sarana transportasi secara bersamaan. Keadaan ini berakibat pada meningkatnya volume. Kendaraan maupun penggunaan fasilitas transportasi umum dalam waktu yang bersamaan.

Kepadatan arus mudik terlihat dari pergerakan penumpang angkutan umum maupun kendaraan pribadi saat musim mudik Lebaran 2016 diprediksi masih cukup besar. Bahkan, untuk angkutan sepeda motor ditaksir melonjak hingga 50 persen menjadi 5,6 juta sepeda motor dibandingkan tahun sebelumnya.

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperlihatkan ada sekitar 31,31 juta penumpang dari lima moda transportasi. Saking banyaknya pergerakan penumpang angkutan umum, pemerintah buru-buru menargetkan kecelakaan nihil (Zero Accident) di angkutan umum. Data kecelakaan demi kecelakaan lalu lintas jalan terjadi sepanjang musim mudik Lebaran tahun 2015 silam.

Hal serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, profil pergerakan orang selama musim mudik Lebaran 2016 masih didominasi oleh angkutan umum. Data kemenhub memperlihatkan, dari sekitar 31,31 juta penumpang angkutan umum sekitar 54 persennya menggunakan angkutan udara atau setara dengan sekitar 18 juta penumpang.

Angkutan umum kedua terbesar adalah di moda angkutan jalan, yakni sekitar 4,5 juta penumpang (14 persen). Lalu, moda kereta api yang mencapai sekitar 4,1 juta penumpang (13 persen) dan moda penyeberangan sungai dan danau 3,8 juta penumpang (12 persen). Sedangkan moda angkutan laut sekitar 910 ribu penumpang (3 persen).

Pada periode pemantauan musim mudik Lebaran kali ini jika menurut versi kemenhub dimulai pada 24 Juni 2016 sampai dengan 17 Juli 2016.

Di sisi lain, pergerakan orang yang menggunakan kendaraan pribadi selama musim mudik kali ini ditaksir mencapai sekitar 20,8 juta orang. Angka itu berasal dari 9,6 juta dengan menggunakan mobil dan 11,2 juta yang menggunakan sepeda motor.

Tingginya pergerakan arus mudik yang berlangsung setiap tahun, tentu perlu langkah tepat pemerintah dalam melakukan penataan kebijakan. Setidaknya terdapat beberapa sektor kebijakan penunjang mudik yang patut dilakukan oleh pemerintah agar efek mudik menjadi lebih terkendali secara sistematis.

Pertama, perlu adanya langkah untuk mengkaji pemberlakuan libur panjang bagi pegawai di berbagai isntitusi. Pengaturan masa liburan ini tidak sebatas berlaku pada saat hari raya besar namun adanya pola pembagian masa libur yang menyediakan pembagian waktu bagi pegawai untuk melakukan mudik yang tidak bertumpuk pada waktu yang bersamaan.

Kedua, pemerintah perlu mengembangkan pemahaman budaya silaturahmi yang tidak saja ditunjang dengan cara berkunjung pada waktu yang bersamaan, namun dapat dilakukan dengan penggantian waktu yang berbeda.

Ketiga, ketersediaan jalur transportasi mudik seyogyanya dilakukan dengan pola pemanfaatan jalur alternatif atau lebih mengutamakan pemanfaatan kendaraan Umum. Sehingga penumpukkan kendaraan pribadi dapat terhindarkan dalam jalur mudik.

Dan, keempat, pemerintah sepatutnya mengambil kebijakan untuk mengatur waktu pemanfaatan wisata yang tidak berbenturan dengan berlangsungnya arus mudik. Kondisi ini diharapkan adanya penataan pemanfaatan keteraturan jalur transportasi antara kendaraan mudik dengan wisata.

Penyelesaian masalah kemacetan akibat mudik memang membutuhkan pemikiran bersama. Melalui penataan secara sistematis diharapkan akan mampu mengurai persoalan transportasi saat mudik terjadi.

Inovasi Solusi urbanisasi
Persoalan umum bagi daerah perkotaan pasca mudik terjadi adalah meningkatnya arus urbanisasi. Kecenderungan masyarakat ingin menjadi kaum urban adalah adanya keinginan kuat untuk dapat mengikuti jejak sukses keluarga maupun kerabat yang bekerja di luar daerah kelahiran. Bayang-bayang kesuksesan menjadi magnet terbesar urbanisasi terjadi pada setiap mudik berlangsung. Oleh karenanya terdapat beberapa pemikiran untuk mampu mengantisipasi derasnya urbanisasi Pasca mudik.

Pertama, perlu adanya langkah kebijakan pengembangan investasi secara merata dan berkeadilan pada daerah-daerah di Indonesia. Kebijakan pengembangan investasi ini disamping dapat membuka peluang meningkatnya produktivitas tenaga kerja lokal juga mampu menggeser paradigma gaya hidup perkotaan kepada daerah.

Kedua, perlu segera dilakukan pola pembinaan produktivitas hidup masyarakat pedesaan melalui program pemanfaat daña bantuan desa dan daerah agar terbangun sentra industri dan pertanian maupun perkebunan yang berdaya saing. Kondisi ini disamping mampu menciptakan lapangan kerja juga dapat menumbuhkembangkan kekuatan ekonomi lokal.

Ketiga, adanya pembatasan kebutuhan ketenagakerjaan di daerah perkotaan pada isntitusi formal dan lebih mengarahkan pada pengisian formasi ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Dan keempat, menetapkan daerah perkotaan sebagai wilayah pelayanan administratif dan bukan untuk pengembangan kawasan industri produktif. Sehingga ada pembagian kewenangan wilayah investasi industri dan jasa antara perkotaan dan daerah.

Semoga beberapa pemikiran dalam mencermati kesemrawutan dilema mudik dan urbanisasi ini dapat menjadi langkah perbaikan bagi kondisi transportasi dan antisipassi urbanisasi di masa mendatang. Akhirnya penulis mengucapkan Minal Aidin Walfaizin, Mohon Ma'af Lahir dan Bathin 1 syawal 1437 H.

Penulis Adalah : Wakil Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Prov. Banten
dan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten.