Banten

Minimalisir Kemacetan

Dinas Binamarga dan SDA Terus Lakukan Peningkatan Jalan

Administrator | Selasa, 29 November 2016

TANGERANG - Kota Tangerang saat ini mempunyai posisi sebagai salah satu kota kawasan industri dan sekaligus berfungsi sebagai kota satelit bagi DKI Jakarta. Dengan demikian infrastruktur dan jaringan transportasi di Kota Tangerang merupakan salah satu kesatuan dari Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Sehingga dalam setiap langkah perencanaan transportasi harus memperhatikan aspek-aspek teknis dan kebijakan daerah maupun pusat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Nana Trisyana mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung penyediaan infrastruktur tranportasi yang lebih baik. Peningkatan dan pelebaran jalan adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menciptakan infrastruktur yang nyaman dan aman bagi pengguna jalan.

“Salah satu fokus kami adalah upaya penanganan kemacetan di Kota Tangerang, yakni dengan melakukan peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan," kata Nana.

Dalam pelebaran jalan ini, salah satu yang harus dilakukan yakni pengadaan lahan yang diperlukan untuk menambah jalur kendaraan ataupun menambah jalur trotoar yang diperlukan bagi pengguna jalan non-motorized.

“Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang 2012-2032, yang menjabarkan tentang rencana Rumija (Ruang Milik Jalan) yang diperlukan dalam pengembangan wilayah kota,” jelasnya.  

Sementara itu, untuk pengadaan lahan, pihaknya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Herry C Trunajaya mengatakan, Tahun 2016, Pemerintah Kota Tangerang merencanakan akan melakukan pengadaan lahan untuk pelebaran jalan di beberapa lokasi yang tersebar di Kota Tangerang. Antara lain pelebaran Jalan Kiansantang–Moh. Toha, Loop Sangego, Simpang Jalan Siliwangi–Gatot Subroto, Jalan Dipati Ukur, Jalan Mookervart Selatan, dan Jalan dan Wahid Hasyim.

Ruas Jalan Wahid Hasyim yang berlokasi di Kecamatan Larangan, menjadi salah satu ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran dan membutuhkan pengadaan lahan. Ruas jalan yang semula lebarnya 5 meter, akan dilebarkan menjadi lebih kurang 14 meter.
Koridor jalan ini melintasi tiga kelurahan yakni di Kelurahan Cipadu, warga yang terkena sejumlah 110 KK, Cipadu Jaya 90 KK dan Kreo Selatan 80 KK. Diharapkan dengan penyediaan infrastruktur yang memadai di ruas Jalan Wahid Hasyim, dapat menjadi pemicu dalam pengembangan ekonomi di wilayah Cipadu dan sekitarnya.

Ruas jalan baru berikutnya yang akan dibangun yakni koridor Jalan Raden Fatah–Graha Raya. Ruas ini merupakan bagian dari pengembangan wilayah jaringan jalan yang tercantum dalam Perda No. 6 Tahun 2012. Adapun ruas jalan yang direncanakan ini melalui Kelurahan Sudimara Selatan mengenai 50 KK dan Kelurahan Tajur 60 KK. Adapun ruas jalan ini dibangun untuk alternatif arus lalu lintas sehingga beban Jalan HOS Cokroaminoto–Hasyim Ashari dapat dikurangi.

Diharapkan setelah dilakukan pelebaran jalan, maka dampak positif peningkatan infrastruktur, picu pertumbuhan ekonomi, kondisi sosial yang lebih baik, secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, baik masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat Kota Tangerang pada umumnya. (ADV)