Banten
Dindik Kabupaten Larang Sekolah Gelar MOS

TIGARAKSA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyambut baik intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan, soal larangan pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Dindik akan turun langsung memantau hari pertama masuk sekolah.
Larangan tersebut disampaikan Kadis Pendidikan Teteng Jumara Kepada wartawan, menurut Teteng MOS bagi siswa baru ditingkat SD, SMP maupun SLTA tahun ini dilarang. Mengingat MOS rawan aksi pelonco atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior.
"Pengenalan sekolah harus dilakukan oleh guru atau pengajar. Jika dilakukan oleh siswa senior maka rawan terjadinya aksi plonco," ujar Teteng.
Teteng menambahkan, konsep kegiatan pengenalan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu aksi kekerasan. Keputusan tersebut diambil karena banyaknya laporan kekerasan, baik fisik maupun psikis yang dialami murid baru.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan, orang tua harus mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama untuk melihat pengenalan lingkungan sekolah," tambah Teteng.
Pasca MOS dilarang, konsep baru yang mesti dipegang kini adalah guru menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah (PLS). "Tidak ada lagi MOS yang dilakukan oleh senior. Orientasi sekolah hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah,” kata Teteng.
Meski dilakukan oleh guru, Teteng berharap bahwa kegiatan pengenalan sekolah harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris aneh-aneh. Harus pakai atribut sekolah," tandas Teteng.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Eeng Suherman menyambut baik intruksi dari Mentri Pendidikan dan Dindik Kabupaten Tangerang. Sejak tahun lalu MOS di SMAN 1 Tangerang sudah dihilangkan. Siswa baru dibekali materi-materi persiapan belajar dan pengenalan orientasi sekolah.
"Kami sudah menghilangkan MOS sejak tahun lalu, siswa diwajibkan memakai atribut sekolah, dan dibekali pengenalan sekolah," ujar Eeng Suherman. (day)

- Dinsos Salurkan Bantu Kepada 180 Lansia Terlantar
- Kecelakaan, Fortuner Ringsek Dihantam Truk
- Kisruh PPDB, Dindik Segera Panggil Kepsek
- Angin Kencang, Satu Orang Tertimpa Pohon
- Anak Tidak Diterima, Warga Ngamuk di SMPN