Banten
Disegel, Sejumlah Tempat Hiburan di Gading Serpong Nekat Operasi Diam-diam
KELAPA DUA, (JT) - Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang yang disegel karena nekat beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/7) malam, kembali beroperasi secara diam-diam.
Berdasarkan, pantauan di lokasi, tempat karaoke dan panti pija tersebut di antaranya, Trenz Club, Detones Karaoke, Twelve, Lounge dan Massage Vines 3 dan Barhouse Project yang sebelumnya disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, sudah beroperasi secara diam-diam sejak Senin (20/7/2020) malam.
"Setahu saya si sudah mulai buka dari kemarin malam. Bahkan salah satu tempat hiburan ada live musiknya gimana si ini Satpol PP kontrolnya,"Ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada RMOLBanten, Selasa (21/7/2020).
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp Messenger (WA), mengaku kaget dan tidak mengetahui bahwa tempat hiburan yang disegel oleh pihaknya sudah buka secara diam-diam. "Waduh infonya bagaimana ini kang, coba saya bisa minta lihat video atu fotonya,"ujar Bambang, lewat pesan WAnya, Selasa (21/7/2020).
Pihaknya juga mengaku akan segera memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. "Intinya saya tidak pernah memberikan izin tempat hiburan untuk buka," tegas Bambang.
Sekedar info, sebelumnya sejumlah tempat karaoke dan panti pijat yang melanggar aturan PSBB, disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Tempat tersebut dantaranya, Trenz Club, Detones Karaoke, Twelve, Lounge dan Massage Vines 3 dan Barhouse Project. Selain itu, puluhan terapis panti pijat dilakukan pendataaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa, mengatakan, tempat hiburan karaoke dan tempat panti pijat berada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan.
"Kami lakukan penutupan sementara selama PSBB dan memasang stiker segel di pintu masuk," katanya. (VEB)

- Seniman Berharap Sinergi dan Dukungan BUMN ke Industri Kreatif Semakin Besar
- DPRD Kabupaten Tangerang Setujui LKPJ Bupati 2019
- Besok Tiga Calon Dirut PDAM TKR Diumumkan
- Pelaksana Proyek di Tanjung Burung Mangkir Dari Panggilan DTRB
- Dapat Bantuan Alat Penyemprotan Mandiri, Airin Minta Tambah








