Banten
Dishub dan Polres Gelar Uji Keaikan Angkutan

LEBAK - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Lebak menggelar uji kelaikan kendaraan angkutan umum di terminal Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Uji kelaikan ini digelar guna memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang saat mudik lebaran laik jalan.
Dalam melakukan uji kelayakan tersebut, petugas mengecek secara detail bagian kendaraan mulai dari bagian luar, seperti lampu sen, lampu jauh, klakson, kondisi fisik hingga nomor rangka kendaraan.
Kasie Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kabupaten Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, dari enam kendaraan yang diuji, hampir seluruhnya tidak layak jalan. Mulai dari kendaraan fisik yang tidak memadai, hingga kelengkapan administrasi dengan keadaan bukti fisik yang tidak sesuai.
“Sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang terbukti tidak layak pakai akan diamankan dan dilarang untuk beroperasi,” tegas Azis.
Sementara Kaur Bin Ops Lantas Polres Lebak, Iptu E. Kusroin mengatakan, dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang telah diuji kelayakan oleh petugas, ditahan lantaran terbukti tidak layak jalan. Dua bus tersebut yakni Sinar Jaya jurusan Bekasi-Rangkasbitung dan Bulan Jaya jurusan Rangkasbitung-Kalideres.
“Kita amankan di Polres, karena saat diuji kelengkapan kendaraan dengan keadaan bukti fisik tidak sesuai dan tidak mampu menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan,” jelasnya Kusroin. (gel)

- PKS Berkhidmat Untuk Rakyat
- Menteri Sosial Bantu Eks PSK Dadap
- PT Mayora Indah Tbk Berikan Bantuan Gerobak
- PKS Lebak Gelar Takjil On The Road
- DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ