Banten
Disporabudpar Batasi Tempat Wisata 70 Persen Pengunjung saat Libur Natal dan Tahun Baru

TIGARAKSA, (JT) - Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Tangerang akan memantau tempat-tempat wisata pada musim libur natal dan tahun baru 2022. Sesuai ketetapan pemerintah, tempat wisata hanya boleh menampung pengunjung 70 persen dari kapasitas yang ada.
Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata Imam Subki mengungkapkan, Kabupaten Tangerang banyak memiliki potensi wisata alam seperti pantai yang terbentang dari mulai Kronjo Hingga Kosambi. Belum lagi wisata-wisata air yang dibangun oleh swasta seperti WOW Citra Raya, Danau Cigaru, Tebing Koja dan lainnya.
Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka sesuaia turan pemerintah dari tingkat pusat hingga darah, tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas yang tersedia. Ia berharap musim libur natal dan tahun baru tahun ini tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.
"Kami menghimbau kepada para pelaku usaha jasa wisata untuk mematuhi ketetapan yang ada. Jangan sampai usai libur natal dan tahun baru terjadi peningkatan penyebaran covid-19," tegasnya.
Menurut Imam, pihaknya akan berkonsentrasi menerjunkan personel yang tersedia untuk memantau tempat-tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan. Disporabudpar juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami saat ini masih keterbatasan personel untuk memantau seluruh tempat wisata yang ada. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan para pengelola tempat wisata," tandasnya. (PUT)

- Polda Banten Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi PT BKI Cilegon
- Berniat Pakai Jasa PSK Online, Seorang Pria Jadi Korban Perampokan
- Hingga 10 Hari kedepan Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Lilin Maung 2021
- Wahidin Claim Penetapan UMP Banten Sudah Sesuai Aturan
- Jelang Misa Natal, Tim Penjinak Bom Brimobda Banten Sterilisasi Gereja