Banten
DPRD dan Bupati Tangerang Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2020
TIGARAKSA, (JT) - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat Paripurna, Kamis (10/9/2020). Ketua DPRD dan Bupati menandatangani kesepakatan persetujuan kebijakan umum (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020.
Juru Bicara Tim Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin memaparkan, APBD tahun 2020 ini mengalami perubahan yang cukup drastis akibat adanya pandemi Covid-19. Sementara pembangunan harus tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami cukup mengapresiasi kepada TAPD Kabupaten Tangerang yang dapat menaikan target pendapatan daerah ditengah Covid-19. Padahal kita tau pendapatan secara nasional saja saat ini menurun drastis," tutur Astayudin, saat membacakan sambutan Badan Anggaran DPRD.
Namun menurut Astay, sebagian besar anggaran daerah Kabupaten Tangerang tersedot untuk penanganan Covid-19 sementara anggaran pendidikan harus tetap mengacu pada undang-undang yakni minimal 20 persen. Sementara pada praktiknya pendidikan saat ini tidak boleh tatap muka hanya melalui daring. Sehingga anggaran pendidiikan tersebut dikhawatirkan akan terjadibbanyak silpa.
"Ini perlu dievaluasi bersama, jangan sampai anggaran yang begitu besar menjadi silpa. Kalau tidak melanggar aturan, bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan," paparnya.
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi anggota DPRD Tangerang. Meski ditengah pandemi Covid-19, para anggota dewan masih tetap menjalankan semangat kerja untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.
"Saya tak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. Jangan lupa patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya. (PUT)

- 2 Pejabat ATR BPN Kabupaten Tangerang Posistif Corona
- Polisi Ringkus 11 Orang Pelaku Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Tower Citra Raya
- Tuntut Perbaikan Jalan, Puluhan Warga Demo Kantor Desa Bunar
- Gasak 1080 Sepada Motor, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
- Pemkab Tangerang Siapkan 91 Tempat Pemakaman Umum