Banten

DPRD Dorong Pemkab Tangerang Lakukan Pemulihan Pembangunan di Tengah Pandemi Covid-19

Administrator | Kamis, 20 Agustus 2020

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendorong pemerintah setempat untuk melakukan pemulian pembangunan di tengah pandemi covid-19. Salah satunya dengan mendukung Kebijakan Umum Angaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Perubahan 2020.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Sapri menjelaskan, selama masa pandemi covid-19 sejak Maret 2020 ini, banyak progaram pembangunan yang dibatalkan. Sementara anggaran yang sudah dialokasikan hampir rata-rata dipangkas 30-50 persen, kecuali bidang kesehatan.

Untuk pemulihan ekonomi, tentu harus didukung dengan jalannya program pembangunan yang sudah direncanakan Pemkab Tangerang. Baik itu bidang infrastruktur, penididikan, kesehatan maupun pembangunan sumber daya manusianya.

"Dalam waktu dekat eksekutif akan mengusulkan KUA PPAS anggaran perubahan tahun 2020. Tentu akan kami dorong untuk percepatan pembangunan, baik dibidang infratruktur, pendidikan maupun kesehatan," ujar Sapri, kepada jurnaltangerang.co, saat ditemui usai Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan keanggotaan Pansus RKA DPRD pada Perubahan APBD Tahun 2020 di gedung DPRD, Rabu (19/8/2020).  

Anggota DPRD asal fraksi PKS ini menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, hampir sebagian besar APBD Kabupaten Tangerang terserap untuk penanggulangan Covid-19. Sementara pembangunan dibidang infrastruktur dan pendidikan juga penting dilakukan. Untuk itu DPRD akan mendorong pemerintah agar kembali mengusulkan program pembangunan yang sudah direncanakan di APBD murni, untuk kembali dianggarkan dipembahasan APBD perubahan mendatang.

"Misalnya anggaran pendidikan dan anggaran pengadaan sarana prasarana pendidikan. Karena ini bersifat mendesak untuk kebutuhan masyarakat, maka kami akan mendorong untuk kembali dimasukkan dalam APBD perubahan. Sehingga prorgam tersebut bisa berjalan," tuturnya.

Sapri menambahkan, meski pemerintah fokus terhadap penanggulangan penyebaran covid-19, tapi pemerintah juga harus tetap menjalankan program pembangunan. Sehingga hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan tidak terabaikan. (PUT)