Banten
DPRD Gelar Paripurna Penghapusan Aset Pemkab Tangerang

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna dalam rangka penjelasan Bupati Tangerang mengenai rencana penghapusan asset milik Pemkab Tangerang, acara yang digelar pada. Kamis, (30/03/2017) yang dihadiri Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Madromli, hanya saja tidak semua anggota DPRD mengikuti rapat paripurna, karena beberapa kursi anggota DPRD terlihat kosong, bahkan dua kursi pimpinan DPRD terlihat kosong.
Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menjelaskan, rencana pemindahtanganan aset Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang dilaksanakan dengan cara hibah. "Ada 52 bidang asset dengan nilai 290 miliar yang akan diserahkan ke Pemkot Tangsel," ujar Zaki.
Ke 52 Bidang tersebut sambung Zaki diantaranya adalah stadion Persita, eks kantor Dinas pertanian, eks kantor SPHB, eks kantor Dinas Sosial, eks kantor Dinas Pendidikan, pasar Pisang, dan eks perkantoran kawasan Cikokol.
"Untuk RSUD Kabupaten Tangerang belum saatnya untuk diserahkan, karena masih banyak pertimbangan mendalam, karena menyangkut personil, pendanaan dan prasarana," ucap Zaki.
Rencananya pada hari Selasa tanggal 4 April 2017, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna DPRD mengenai tanggapan fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai rencana penghapusan aset milik Pemkab Tangerang. (DAY)

- Besok, Pemkab Kembali Rombak 60 Pejabat Eselon
- Polisi Ciduk 3 Pemuda Penyalah Guna Sabu
- Dinkes Kumpulkan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi
- Kepergok Ngutil di Pasar Cikupa Ibu Muda Nyaris Dihakimi Massa
- Sopir Ngantuk, Dumptruck Semen Nyebur ke Kali