HUKRIM

Dua Pelaku Pecah Kaca Didor

Administrator | Senin, 17 April 2017

Tangerang-Jajaran Polsek Ciledug meringkus komplotan pecah kaca. Kedua Pelaku yang sudah beraksi selama dua tahun itu
terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kurang dari 24 jam petugas mengamankan FU dan MD di kontrakannya yang berada di wilayah Ketapang. Uniknya mereka dalam beraksi menggunakan motor yang terbilang mewah.

Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang saat itu tengah makan pecel lele di Jalan HOS Cokroaminto Ciledug dan mendapati kaca mobil dalam keadaan pecah.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan mereka dari sinyal Handphone korban yang masih aktif tengah berada di Ketapang," kata Erwin pada Senin (17/4/2017).

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dikontrakan pelaku namun dikarenakan keduanya melawan dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan tempat kejadian perkara maka dililumpuhkan dengan timah panas.

"Modusnya cukup berbeda dalam beraksi sebelum kaca pecah mereka mencongkel dengan obeng setelah sebelumnya melakukan pengamatan menggunakan senter kecil,"ucapnya.

Dari tangan pelaku didapati puluhan tas dari rumah kontrakan pelaku yang merupakan hasil kejahatan selama dua tahun.
 Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun. (Fik/Sam)