HUKRIM

Edarkan Sabu, Driver Ojek Online Dibekuk Polisi

Administrator | Minggu, 15 September 2019

TIGARAKSA - Unit Reserse Kriminal Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang meringkus seorang kurier narkoba jenis sabu di jalan Kawaron, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/9/2019) lalu. Dari tangan pria yang masih mengenakan jaket ojek online tersebut, polisi mengamankan sabu, bong dan korek api.

Infromasi yang dihimpun jurnaltangerang.co, polisi menerima informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kawaron Wanakerta. Sekira pukul 20.00 WIB, anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Bambang Sutrisno, dan AIPTU Hendri Mulyana melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Tak lama berselang terlihat seseorang yang mencurigakan berdiri dipinggir jalan dengan mengenakan jaket ojek online. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pipa kaca/pipet diselipan jaket. Selain itu polisi juga menemukan korek api di kantong celana dan bungkusan plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 yang dislipkan di platnomor sepeda motor pelaku.

Kapolsek Tiga Raksa AKP David Candra Bebega menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang diketahui berinisial ID alias RG ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tigaraksa berserta barang bukti.

"Kami mengamabkan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, korek api, pipet dan sabu yang tersimpat di plastik bening," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Polsek Tigaraksa.

“Sampai saat ini pelaku masih kami tahan di Polsek Tigaraksa,” tandansya. (PUT)