HUKRIM
Empat Begundal Perusak Warnet di Tangsel Diamankan

Empat begundal dari 10 pelaku pencurian dengan senjata tajam berhasil diamankan jajaran Polsek Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (13/2/2017). Mereka merupakan tersangka perusak warnet di Ciputat dan melakukan penodongan.
Pengungkapan pelaku terbantu atas rekaman CCTV yang ada di warnet tersebut pada Selasa 7 Februari 2017.
Kapolres
Tangerang Selatan,AKBP Ayi Supardan, menjelaskan dari empat pelaku
tersebut, enam tersangka lainnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satu diantaranya adalah residivis dengan kasus serupa yang terjadi 7
bulan lalu di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mereka
yang dibekuk aparat yakni lelaki berinisial BS (21), EW (29), SS (21),
dan RS (21). Sementara itu A (21), S (18) M (18) serta MM (20) masih
dalam pengejaran.
"Dua
hari setelah pencurian berhasil kami amankan 4 pelaku sementara 4
pelaku lain masih dalam pengejaran, dan dua pelaku lain tidak terekam di
CCTV karena mantau kondisi di luar warnet. Jadi total DPO 6," ujar Ayi
di Mapolsek Ciputat pada Senin (13/2/2017).
Atas perbuatan teraebut tersangka dijerat pasal 365 ayat 2. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun.
"Mereka
datang bergerombol pada dini hari ke warnet itu mengendaraisepeda motor
dengan memgancam orang yang ada di warnet dengan membawa golok dan
celurit," ucapnya.(Fik/Ali)

- UPDB Sediakan Pinjaman Dengan Bunga 4 Persen Setahun
- Dua Pengangguran di Tangsel Edarkan Narkoba Berbagai Jenis
- Chelsea Imbang, Leicester Tumbang
- Hasil Pertandingan Pekan ke- 25 Premier League
- Akses Jalan Sindang Jaya Sukamulya Rawan Kejahatan