Banten

Fachmi Jaya Bantah Lakukan Penyerobotan Lahan

Administrator | Kamis, 15 Oktober 2015

PASAR KEMIS - Pengembang PT Fachmi Jaya Lestari, pelaksana pembangunan Perumahan Salfani Residence, membantah melakukan penyerobotan lahan Fasos Fasum milik warga perumahan Vila Tangerang Elok. Pihaknya melintasi perumahan itu, setelah mendapat izin dari pengembang.

Menurut H Facrudin perwakilan PT Fachmi Jaya Lestari, persoalan penolakan oleh warga perumahan Vila Tangerang Elok sudah selesai, setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi oleh Camat Pasar Kemis. Sehingga tidak alasan bagi warga untuk menolak pembangunan perumahan Salfani Residence. Bahkan saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada. 

"Kami sudah melakukan prosedur perizinan dan IMB juga sudah kami kantongi," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan Proyek pembangunan Perumahan Salfani Residence milik pengembang PT Fachmi Jaya Lestari yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Vila Tangerang Elok RT 013/07 Kampung Gelam, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, ini ditolak warga. Pelaksana proyek diduga menyerobot fasos fasum berupa jalan milik pengembang Vila Tangerang Elok. (day)