HUKRIM
Gara-Gara Tagih AJB, Sopir Angkot Jadi Korban Pengeroyokan

TELUKNAGA - Seorang sopir angkot bernama Rawi (42), warga Kampung Lemo RT 01/ RW 02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, dikroyok hingga babak belur di halaman rumah Kepala Desa Lemo, Minggu (30/6) malam. Pelaku pengeroyokan yakni rekannya sendiri Nadin. Kasus penganiayaan itu berlangsung saat korban menagih surat tanah yang tak kunjung jadi selama setahun kepada Nadin selaku penjual tanah.
Rawi mengungkapkan, pengeroyokan yang menimpa dirinya setelah cek cok mulut terkait jual beli tanah antara korban dengan Nadin. Menurut Rawi, sekitar satu tahun lalu Nadin menjual lahan seluas 100 meter di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga, namun hingga kini akte jual beli yang dijanjikan tak kunjung selesai.
“Tanah itu adalah tanah milik orang tua Nadin yang diwariskan kepada Nadin beserta saudara-saudaranya. Namun sudah satu tahun lamanya, AJB belum juga jadi. Padahal uangnya sudah saya berikan semuanya, maka saya tagih berkali-kali jawabnnya selalu nanti,” ucap Rawi kepada wartawan jurnaltangerang.co.
Rawi menjelaskan, ketika dirinya menagih AJB yang dijanjikan oleh Nadin, justru pihaknya mendapat bogem mentah di halaman rumah Kades. Pemukulan tersebut kata dia, terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban menemui Nadin di rumah Kepala Desa Lemo.
“Puncaknya pada saat Minggu (30/6) malam lalu, saya bertemu Nadin di rumah Arban Japra Kepala Desa Lemo. Lalu saya tagih karena sudah satu tahun surat belum jadi-jadi juga. Terus Nadin bilang katanya besok dibikin, lalu dia mengusir saya suruh pulang. Disitu saya balik lagi ke rumah, pas saya jalan mau pulang dipanggil lagi sama Nadin, lalu dia bertanya emang kamu butuhnya kapan, ya saya jawab besok saya butuhnya, eh saya malah dipukulin sama dia beserta teman-temannya. Lalu saya diiket pake tali, tetapi Pak Lurah diem aja, cuma nontonin saya yang sedang dipukuli,” bebernya.
Rawi menambahkan, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yangberwajib agar pelaku jera. Ia juga berharap agar Kepala Desa Lemo bisa memproses surat tanah yang sudah lama ditunggu-tunggu.
“Saat ini saya sudah melapor kepada pihak kepolisian terkait peristiwa pemukulan dan pengeroyokan ini, juga penipuan surat tanah yang belum jadi-jadi,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPTU Deden mengatakan, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu untuk mencari tahu lebih detail persoalan tersebut.
“Saat ini masih belum dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nanti akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah di BAP,” pungkasnya. (sml/put)

- Dandim 0506 dan Pengurus PMI Kota Tangsel Gelar Halal Bihalal
- Lulusan SD di Kabupaten Tangerang Cuma Tertampung 50 Persen di SMP Negeri
- Pergantian Hari Jadi Kabupaten Tangerang Untuk Meluruskan Sejarah
- PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Ada Rerkayasa Data
- BPD Tak Punya Kewenangan Untuk Usulkan Pjs Kades