Banten
Gereja di Mustika Tigaraksa Sepakat Ditutup

TIGARAKSA - Musyawaraah Muspika Kecamatan Tigaraksa beserta tokoh masyarakat Muslim Perumahan Mustika Tigaraksa dan perwakilan umat kristiani yang diselenggarakan di Aula kantor Kecamatan Tigaraksa pada Kamis (15/12/2016) menemui titik terang.
Dua perwakilan yang diundang oleh Muspika Kecamatan Tigaraksa sepakat untuk melaksanakan keputusan yang dibuat dianataranya adalah, ruko yang selama ini digunakan untuk ibadah kebaktian oleh jemaat kristen, akan difungsikan sebagai tempat usaha.
Camat Tigaraksa Mas Yoyon mengatakan rumah kebaktian yang selama ini menempati ruko sudah menyalahi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ibadah yang dilaksanakan umat kristiani untuk sementara ditutup sebelum ada izin dari pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. "Kebaktian umat kristiani untuk sementara di stop, sebelum izin keluar," katanya.
Ketua Forum kerukunan umat beragam (FKUB) H Ardani menyambut baik adanya musyawarah yang digelar oleh muspika Kecamatan Tigaraksa dengan mengundang kedua belah pihak.
Menurutnya ruko yang semula dijadikan tempat kebaktian sudah semestinya dikembalikan kepada fungsinya. "Sepanjang ada izin dari lingkungan bisa saja dijadikan tempat ibadah sepanjang ada izin dari lingkungan sekitar,"ujarnya. (DAY)

- Karyawan Jangan Dipaksa Pakai Pernak-pernik Natal
- Tangsel Berlakukan Perda KTR
- Pembangunan Tol Serpong-Balaraja Habiskan Dana Rp.6 Triliun
- Terkait Penutupan Gereja, Muspika Kecamatan Tigaraksa Gelar Rapat
- Ini Penyebab Atap Terminal 3 Ambrol