Banten
Hermansyah Buka Rapat Keamanan Pangan

TIGARAKSA - Wakil Bupati Tangerang H. Hermansyah membuka rapat koordinasi tim pengendalian keamanan pangan tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Solear Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Kamis (27/4/17).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardinanti mengatakan, keamanan pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian individu. Jaminan akan terjaminnya keamanan pangan adalah merupakan hak konsumen walaupun pangan itu dikemas secara menarik, tinggi gizinya jika tidak aman dikonsumsi, maka praktis tidak ada nilainya sama sekali. Untuk mencapai kondisi yang aman tidak mudah karena banyak faktor penghambat.
Desiriana melanjutkan faktor penghambat internal antara lain (1). Masih banyak pangan yang belum memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan, (2). Jumlah kasus keracunan belum banyak dilaporkan atau dilaporkan tapi tidak menyertakan penyebabnya, (3). Produsen pangan masih kurang pengetahuan, keterampilan, dan tanggungjawab mengenai keamanan pangan, (4). Konsumen di Indonesia masih belum peduli terhadap keamanan pangan, (5). Koordinasi dan kerjasama lembaga terkait dalam menangan masalah keamanan pangan, (6). Kemampuan petugas pengawas keamanan pangan dalam menjalankan tugasnya masih kurang.
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah Strategis untuk mengawasi keamanan pangan, yaitu Peningkatan kerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pengawasan pangan, Peningkatan pengawasan keamanan pangan dalam tindakan preventif, Peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan terhadap masyarakat, Peningkatan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar peraturan perundang-undangan terutama mengenai keamanan pangan, " ujarnya.
Wakil Bupati Tangerang H. Hermansyah mengatakan dengan diselenggarakannya rapat Tim Koordinasi Pengendalian Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang ini dapat menangani masalah utama keamanan pangan yaitu cemaran mikroba karena rendahnya kondisi hygiene sanitasi, cemaran kimia karena kondisi lingkungan tercemar, penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan dan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang diijinkan serta pengendalian bahaya pangan pada setiap rantai pangan.
"Saya mengajak semua pihak anggota Tim Pengendalian Keamanan Pangan, dan SKPD terkait dalam pengawasan keamanan pangan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dari berbagai instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya," ucapnya. (Diskominfo)

- Jalan Raya Serang Tergenang Selutut Orang Dewasa
- Polres Serang Peringati Isra Miraj
- Ratusan Miras Diamankan Polres Serang
- Edarkan Tembakau Gorila, Tiga Pemuda Dibekuk
- Pencairan Dana Desa Tunggu RAB Desa