Banten

Hindari Pungli, Program PTSL 2020 Mulai Disosialisasikan

Administrator | Rabu, 01 Januari 2020

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menjadi narasumber sosialisasi PTSL di GSG Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menghadiri acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. Sosialiasi ini digelar Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang, Senin (30/12/2019).

Hadir dalam sosialisasi PTSL ini kantor pertanahan Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Inspektur Kabupaten, Kepala DPMPD, serta Camat dan Kades se Kabupaten Tangerang.

Kakanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang. Tujuannya agar proses pelaksaan lancar tepat dan cepat.  Menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan agar stakholder terkait bisa menyusun langkah dan strategi yang tepat dalam menjalankan program pemerintah pusat ini," Katanya.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengungkapakan, Ia menginginkan perencanaan tersambung di setiap OPD dan desa. Karena perencanaan di pemdapun juga harus linier dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di Kabupaten Tangerang menjadi hal penting.

"PTSL ini kan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah. Hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah," kata Zaki.

Zaki ingin PAD di tahun 2020 meningkat. Dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat meningkatkan PAD. Karena Sudah banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan pemerintah, agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Apabila PAD meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat. (PUT)