Banten

Hotel Norita Bantah Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung

Administrator | Rabu, 19 Oktober 2016

TANGERANG - Hotel Norita yang berlokasi di Jalan Halim Perdanakusuma RT 01 / RW 05 No. 2B Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Tangerang sempat menjadi sorotan.  Masyarakat setempat menuding bahwa di hotel itu kerap dijadikan praktik prostitusi.

"Saya membantah dengan tegas bahwa hotel ini dijadikan tempat esek - esek. Semua yang menuding tempat ini dijadikan prostitusi itu salah besar," ujar Pemilik Hotel Norita, Awen pada Rabu (19/10/2016).

Awen menyebut hotelnya itu sebagai tempat penginapan jamaah umroh. Jamaah yang berangkat umroh ini menginap di Hotel Norita kemudian menuju Bandara Soetta.

"Memang sempat terjadi ketegangan antara pihak kami dengan warga. Tapi kami sudah diskusikan, dan berharap masyarakat sudah paham soal ini," ucapnya.

Kendati demikian pihak pemerintahan setempat melakukan penyegelan terhadap Hotel Norita ini. Hotel ini ditutup lantaran terbentur perizinan.

Pemilik hotel ini awalnya meminta izin untuk membangun kos - kosan. Lambat laun kos - kosan tersebut diperuntukan sebagai hotel.

"Kami sekarang ini sudah meminta izin terkait pembangunan Hotel Norita, proses perizinan sudah berlangsung," kata Awen.

Sementara itu Sekcam Benda, Nur Hidayatullah menampik tudingan bahwa dirinya bermain dalam permasalahan ini. Hidayat diduga dengan mudah memberikan izin kos - kosan yang diperuntukan sebagai hotel.

"Saya memberikan izin agar para pengusaha tidak lari dari Kota Tangerang ini. Itu kan sesuai intruksi Wali Kota, harus mencari investor," ungkap Hidayat saat ditemui Warta Kota di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan perizinan ini menjadi polemik lantaran masyarakat setempat tak dilibatkan dalam pembangunan hotel itu. "Warga tersinggung dan belum paham mengenai perizinan ini. Mayoritas masyarakat di sini ini religius, tapi pihak hotel sudah sosialisasi kepada warga," papar Hidayat. (dek)