Banten
Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Mundur

TIGARAKSA, (JT) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa se Kabupaten Tangerang dipastikan mundur lantaran masin menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Bagi para kepala desa (Kades) yang habis masa jabatanya pada Juni 2021, tentu akan di jabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli, kepada jurnaltangerang.co, Selasa 916/2/2021). Menurut Mad Romli, saat ini Pemkab Tangerang masih melakukan pembahasan Perbup tentang Pilkades Serentak di masa pandemi covid-19. Karena Perbub sebelumnya sudah tidak sesuai lagi akibat adanya surat keputusan menteri dalam negeri yang abaru.
"Pelaksanaannya pasti diundur, sekarang masih membahas perbup tentang pilkades serentak," ujar Mad Romli.
Dengan diundurnya pelaksnaan pilkades yang akan di laksanakan pertengahan atau akhir tahun 2021, maka akan ada pelaksana tugas bagi kades yang masa jabatannya habis. Sebab ke 77 desa ini berakhir masa jabatannya di bulan Juni mendatang.
"Tentu harus ditunjuk plt baik dari sekdes yang bersetatus PNS atau dari pejabat kecamatan setempat. Bisa dari kepala seksi atau dari PNS yang golongannya memenuhi syarat," terang Mad Romli.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengungkapkan, Pemkab Tangerang segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Desease (Covid-19). Sebab tahun ini ada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
"Perbup Pilkades sudah hampir rampung, tinggal Minggu ini naik ke Pak Bupati mudah-mudahan selesai ," ungkap Sekda, usai rapat koordinasi tentang pelaksanaan Pilkades serentak.
Menurut Rudi, panggilan akrab Maesal Rasyid, beberapa pasal sudah dibahas. Karena menyesuaikan kondisi yang ada saat ini, kita sesuaikan dengan Permendagri, Insya Allah Peraturan Bupati ini kita selesaikan.
"Mudah-mudahan Minggu ini rampung agar kita cepat sosialisasikan kepada Camat dan Panitia Pilkades," tutup Sekda. (PUT)

- Pemprov Banten Beri Insentif Tim Satgas Covid-19 Sesuai Surat Mendagri
- Gandeng Disnaker Banten, Pemkab Tangerang Terus Antisipasi Pengangguran
- Polresta Tangerang Bangun 27 Posko PPKM di Wilayah Mauk
- Mantul, Beli Produk Pertamina Cukup via WhatsApp Saja
- Apresiasi Pemkot ke Pokja Wartawan Tangsel Bantu Tanggulangi Covid-19